Jepang kembali melaksanakan hukuman mati, kali ini terhadap Takahiro Shiraishi, si "Twitter Killer", yang terkenal karena kejahatannya yang mengerikan. Informasi ini didapat Internationalmedia.co.id dari laporan AFP dan Japan Times. Eksekusi yang dilakukan Jumat (27/6) waktu setempat ini menandai eksekusi mati pertama di Jepang sejak tahun 2022. Lembaga penyiaran NHK mengkonfirmasi bahwa Shiraishi dieksekusi karena pembunuhan berantai terhadap sembilan orang.
Pria berusia 34 tahun itu dijatuhi hukuman mati pada tahun 2020 oleh pengadilan cabang Tachikawa Distrik Tokyo atas pembunuhan sembilan orang di Prefektur Kanagawa pada tahun 2017. Hakim menyebut tindakan Shiraishi sebagai "kejahatan yang sangat jahat dalam sejarah kriminal Jepang". Selama dua bulan, Shiraishi secara brutal mengakhiri hidup seorang pria dan delapan wanita berusia antara 15 hingga 26 tahun di apartemennya di Zama. Yang lebih mengejutkan, Shiraishi menargetkan korbannya melalui media sosial Twitter, mencari individu yang mengungkapkan niat bunuh diri. Inilah yang membuatnya mendapat julukan mengerikan "Twitter Killer". Putusan hukuman mati telah berkekuatan hukum tetap. Kasus ini kembali menyoroti sistem peradilan pidana di Jepang dan dampak penggunaan media sosial.

