Sunday, 19 May 2024

Search

Sunday, 19 May 2024

Search

DPRD DKI Pertanyakan Konsep Revitalisasi Terminal Blok M

Sejumlah bus antre sebelum mengambil penumpang di Terminal Blok M, Jakarta.

JAKARTA- Anggota Komisi B DPRD DKI, Gilbert Simanjuntak mempertanyakan konsep rencana revitaliasai Terminal Blok M. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rencananya akan menjadikan Terminal Blok M menjadi kawasan transit.

“Sekarang konsep besarnya apa? Kemudian detailnya apa,” kata Gilbert saat dihubungi, Rabu (22/11).

Ia mengeklaim legislator DKI belum mendapatkan kabar rencanya revitaliasai tersebut. Kendati demikian, Gilbert menambahkan dengan adanya pembangunan itu, nantinya pengelola akan mendapat tanggung jawab besar lantaran Blok M memiliki sejarah panjang dan letaknya yang strategis.

Tentunya hal tersebut juga harus ada keterlibatan rakyat sekitar serta kesepakatan dengan pihak DPRD DKI mengingat tujuannya dalam pembangunan Jakarta di masa depan.

“Sebenarnya bukan soal setuju atau tidak, sepanjang konsepnya jelas buat memperbaiki Jakarta kenapa tidak,” tutupnya.

Rencana revitalisasi Terminal Blok M sudah tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2020 mengenai Panduan Rancang Kota (PRK) Kawasan Pembangunan Berorientasi Transit Blok M dan Sisingamangaraja yang berlokasi di Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Luas area mencapai 113,7 hektare. Dalam proyek itu, PT MRT Jakarta menangani pembangunannya. Pengelola Terminal Blok M sebagai pelaksana teknis lapangan. Rencananya dari Stasiun MRT Blok M, Taman Literasi Martha Christina Tiahahu hingga ke Terminal Blok M akan terhubung sesuai konsep perencanaan tata ruang. ***

Prayan Purba

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media