Saturday, 04 May 2024

Search

Saturday, 04 May 2024

Search

DPR Cecar Kakorlantas soal SIM Seumur Hidup dan Ujian SIM  

Kakorlantas Polri , Irjen Firman Santyabudi dan jajaran RDP dengan Komisi III DPR. (Foto: tangkapan layar medsos)

JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi beserta jajaran,  mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (5/7).

Dalam RDP tersebut sejumlah anggota dewan mencecar Firman terkait rencana Surat Izin Mengemudi (SIM) yang seharusnya seumur hidup. Selain itu, Firman juga ditanya soal tindak lanjut ujian SIM sepeda motor yang dikritisi Kapolri mirip seperti keterampilan dalam pertunjukan sirkus.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny Harman menyebutkan SIM bukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tapi bagian dari pelayanan kepada masyarakat.

“Seharusnya tidak boleh ada masa berlaku SIM. Harus berlaku seumur hidup. Kalau setiap lima tahun kan itu alat cari duit,” ujar Benny dalam ruang rapat Komisi III DPR.

Seharusnya kata dia, untuk SIM C dan SIM A standar yang telah melewati ujian SIM dengan cara benar (tidak nembak dengan menggunakan biro jasa) seharusnya masa berlaku SIM bisa seumur hidup.

“Kalau bapak konsisten, SIM cukup satu kali saja ujian. Tapi itu kalau mau benar. Tapi kalau polisi mau cari-cari ya susah. Jadi SIM dikasih satu kali dan satu kali ujian kecuali untuk peningkatan SIM (SIM B2, SIM C2, SIM C3),” kata Benny.

Politikus Partai Demokrat ini berharap ada laporan dan data yang akurat terkait SIM dan STNK di institusi Polri.

“Berapa yang lulus ujian SIM setiap tahun, berapa perpanjangan SIM setiap tahunnya. Ada gak datanya itu … Saya takut gak punya data atau datanya tidak akurat. STNK berapa, perpanjangan STNK itu kalau kita ngomong PNBP, berapa yang tidak diperpanjang dan berapa dendanya. Laporkan STNK per tahun, BPKB per tahun, berapa yang mati dan tidak diperpanjang,” ujar Bennny.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Al Habsyi menyebut, apa yang disampaikan terkait PNBP, SIM dan STNK harus menjadi atensi kepolisian.

“Wajah Polri itu ada di Korps Lalu Lintas. Membersihkan penyimpangan di institusi Polri termasuk di Korps ini bukan hal yang mudah. Saya senang ikhtiar Kakorlantas ada upaya untuk pembenahan,” ujar Aboe.

Ia berharap Kakorlantas beserta jajaran Korps Lalu Lintas di seluruh Indonesia bisa membenahi ujian SIM agar tidak sulit dan melakukan pembenahan agar pembuatan SIM tidak lagi dapat dilakukan melalui biro jasa atau calo untuk mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas.

“Di Eropa itu bikin SIM itu bisa lima tahun karena susah. Jadi evaluasi uji praktek SIM (sesuai arahan Kapolri) harus ditindaklanjuti dan dilakukan,” tegas Aboe.

Saat sesi jawaban Kakorlantas, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto menyebutkan RDP harus ditunda besok karena ada agenda dadakan dengan disepakati anggota dan pimpinan rapat Komisi III yang hadir.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kakorlantas Irjen Pol Firman Santyabudi untuk terus melakukan pembenahan dalam proses pembuatan surat izin mengemudi (SIM).

“Kalau kita lihat, pembuatan SIM masih sulit. Tentunya kita akan selalu lakukan perbaikan. Kalau saya uji dengan tes ini dari 200 yang lulus paling 20. Bener nggak? nggak percaya? Kalian langsung saya bawa ke Daan Mogot langsung saya uji. Ya, karena kalau yang lolos dari situ, nanti pasti bisa jadi pemain sirkus,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung PTIK/STIK Jakarta Selatan pada Rabu (21/6) lalu. ***

Osmar Siahaan

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media