Saturday, 04 May 2024

Search

Saturday, 04 May 2024

Search

Donald Trum Ditahan di Penjara Meski Hanya Hanya 20 Menit

Mantan Presiden AS Donald Trump ditahan dipenajara. Ia baru dibebaskan setelah membayar uang jaminan sekitar Rp3 miliar.

NEW YORK –  Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akhirnya menyerahkan diri ke pejabat lokal atau federal setelah tuntutan pidana diajukan terhadapnya. Ini pertama kali dalam sejaran Amerika Serikat presidennya ditahan di penjara walau hanya 20 menit.

Kantor Sheriff Fulton County telah merilis foto Trump ditahan dan dimasukkan sebagai narapidana No. P01135809.

Penyerahan Trump di Georgia menandai keempat kalinya tahun ini mantan presiden tersebut menyerahkan diri terkait kasus yang membelitnya. Namun Trump dilaporkan hanya berada di penjara selama sekitar 20 menit. Menurut catatan penjara, dia telah dibebaskan dengan uang jaminan.

Trump menyetujui jaminan sebesar USD200.000 atau sekitar Rp3 miliar,  dan persyaratan pembebasan lainnya. termasuk tidak menggunakan media sosial untuk mengintimidasi rekan terdakwa atau saksi dalam kasus tersebut, yang sebelumnya dinegosiasikan oleh pengacaranya.

Seorang sumber mengatakan, mantan presiden membayar jaminan dengan menyisihkan 10% dan dia bekerja dengan perusahaan obligasi lokal Atlanta, Foster Bail Bonds LLC.

Iring-iringan mobilnya kembali ke Bandara Internasional Hartsfield-Jackson Atlanta.

Kasus apa yang menjerat Trump yang membuatnya harus bolak-balik ke persidangan?

Pada April lalu, mantan presiden tersebut didakwa di New York atas tuduhan negara bagian terkait skema uang tutup mulut.

Lalu pada Juni lalu, dia menyerahkan diri ke gedung pengadilan federal Miami untuk menghadapi dakwaan dalam penyelidikan penasihat khusus Jack Smith atas kesalahan penanganan dokumen rahasia. Pada awal bulan ini atau Agustus, Trump ditahan di Washington, DC, dan didakwa atas tuduhan yang diajukan oleh Smith dalam menyelidikinya terhadap upaya untuk membatalkan pemilu pada 2020. ***

Osmar Siahaan

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media