Tuesday, 21 May 2024

Search

Tuesday, 21 May 2024

Search

Ditlantas Polda Metro Siap Tertibkan Parkir Liar di Kawasan Jakarta

JAKARTA (IM) – Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menyebutkan bahwa Ditlantas Polda Metro Jaya siap membantu menertibkan persoalan parkir liar di minimarket kawasan Jakarta.

“Pasti, jadi gini ya masalah parkir liar ini masalah ketertiban umum, dalam artian tugas dan tanggung jawab kita bersama. Masyarakat pun harus ikut gitu loh, dalam artian mengawasi misal ketentuannya itu (parkir) gratis ya harus gratis, tidak membikin keresahan,” ujarnya pada wartawan, Jumat (10/5).

Menurutnya, Ditlantas Polda Metro Jaya pasti mendukung Dishub DKI Jakarta untuk melakukan penertiban bila memang itu menjadi keputusan pemerintah. Apalagi, selain parkir liar, terdapat pula tindakan pemaksaan.

“Oh iya pasti, apalagi sudah melakukan pemaksaan, melakukan pemalakan, itu sudah ranah pidana. Sebetulnya tidak sulit, sangat mudah, kan ini tanggungjawab bersama untuk melakukan itu,” tuturnya.

Dia menerangkan bahwa penertiban parkir liar sejatinya tidaklah sulit bila semua orang bertanggung jawab untuk menertibkannya. Bahkan, masyarakat bisa melakukan pengawasan, manakala merasa dirugikan, masyarakat pun bisa melaporkannya ke pihak kepolisian.

“Tempat-tempt mana, misalnya manajemen dari mana, perusahaan tersebut harus apa, melakukan pembinaan, gitu,” katanya.

Masuk Rana Pidana

Latif meminta masyarakat melapor jika menemukan adanya oknum jukir liar yang meresahkan karena memaksa minta sejumlah uang kepada pengendara.

“Ini kan tanggung jawab kita bersama untuk melakukan itu (penertiban). Siapa pun, masyarakat bisa melakukan pengawasan kalau memang merasa dirugikan laporkan kepada pihak kepolisian,” kata Latif.

Latif mengatakan praktik pemaksaan atau pemalakan bayaran oleh jukir liar sudah masuk ranah pidana. Pihak kepolisian, lanjut dia, siap membantu Pemprov DKI Jakarta menertibkan jukir liar.

“Oh iya pasti, apalagi sudah melakukan pemaksaan, melakukan pemalakan itu udah ranah pidana,” katanya.

“Kalau dari polantas khususnya kepolisian pasti akan dukung dan kita akan ikut apa yang dilakukan pemerintah daerah. Masalah ketertiban ini akan kita laksanakan dan ini untuk mem-backup kita akan lakukan backup terkait kegiatan tersebut,” imbuhnya.

Sebelumnya, Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menegaskan juru parkir (jukir) liar di minimarket bakal ditertibkan. Dia meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta menangani hal tersebut.

“Jadi saya sudah minta trantib sama Dinas Perhubungan untuk itu ditertibkan juru parkir liar,” kata Heru Budi di Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, pada Rabu (8/5).

Heru menuturkan penertiban sudah dilakukan sejak kemarin oleh petugas Dishub dan Satpol PP. Heru mengatakan langkah ini diambil agar tidak meresahkan warga. 

Frans C. Gultom

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media