Friday, 03 May 2024

Search

Friday, 03 May 2024

Search

Cukup Bawa STNK, Pemprov DKI Sediakan Fasilitas Uji Emisi Gartis di 7 Terminal Bus

Uji emisi gratis.

JAKARTA Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan fasilitas uji emisi kendaraan di tujuh terminal bus.

Pengendara bisa mendapatkan pelayanan uji emisi gratis dengan hanya membawa kendaraan beserta STNK.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan, penyediaan fasilitas uji emisi tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.

“Untuk uji emisi hanya perlu datang ke lokasi dengan membawa STNK dan kendaraan,” ujar Syafrin dalam keterangannya, Jumat (22/9).

Uji emisi kendaraan gratis itu tersedia di Terminal Bus Tanjung Priok, Terminal Bus Ragunan, Terminal Bus Pulogebang dan Terminal Bus Kampung Rambutan.

Selain itu, fasilitas juga tersedia di Terminal Bus Kalideres, Terminal Mobil Barang Rawa Buaya dan Terminal Bus Grogol.

Adapun pelaksanaan uji emisi gratis di terminal wilayah Jakarta ini menurut rencana berlangsung sampai 30 September 2023.

“Jadwalnya Senin sampai Jumat pukul 08.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB. Khusus untuk Terminal Pulogebang, tersedia pukul 13.00 – 16 WIB,”kata Syafrin.

Sebagai informasi, Provinsi DKI Jakarta juga telah mengambil beberapa langkah untuk mengatasi masalah polusi udara, antara lain penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan melakukan razia uji emisi kendaraan bermotor.

Selain itu, upaya lain yang dilakukan yakni penyiraman jalan dengan water cannon dan menyemprotkan air dari atap gedung tinggi di Ibu Kota.

Langkah ini diharapkan dapat menekan polusi udara di Jakarta yang saat ini masih belum membaik.

Baca juga: Motor Belum Lolos Uji Emisi Bakal Dikenakan Tarif Parkir Lebih Mahal di Jakarta

Sebagai informasi, kualitas udara DKI Jakarta pada Jumat (22/9) pagi masuk kategori tidak sehat.

Dikutip dari laman pengukuran kualitas udara IQAir, indeks kualitas udara di DKI Jakarta per pukul 07.00 WIB tercatat di angka 153.

Jakarta berada di peringkat ketiga dalam urutan kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.

Adapun untuk konsentrasi polutan tertinggi dalam udara DKI Jakarta pagi hari ini yakni PM 2.5, dengan nilai konsentrasi 60 mikrogram per meter kubik. Konsentrasi tersebut 12 kali nilai panduan kualitas udara tahunan World Health Organization (WHO). ***

Prayan Purba

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media