Friday, 03 May 2024

Search

Friday, 03 May 2024

Search

Capaian Kursi DPRD Kabupaten Bogor Berkurang, Wawan Hikal Kecewa Metode Sainte Lague

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi.

CIBINONG- Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi kecewa akan metode Sainte Lague yang diterapkan oleh KPU-RI dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Pasalnya, dengan metode Sainte Lague tersebut, Partai Golkar di Bumi Tegar Beriman banyak kelebihan suara, namun tidak bisa dikonversi menjadi kursi DPRD Kabupaten Bogor.

Hingga, dari prakiraan raihan 10 kursi pada Pileg 2024, Partai Golkar kini hanya mendapatkan 7 kursi DPRD Kabupaten Bogor.

“Secara pribadi saya tidak cocok dan kecewa dengan metode Sainte Lague, banyak suara lebih menjadi terbuang dan tidak mendapatkan kursi tambahan DPRD Kabupaten Bogor,” ujar Wawan Hikal Kurdi kepada wartawan, Senin (4/3).

Wawan Hikal Kurdi menerangkan di daerah pemilihan (Dapil 3 dan 5, Partai Golkar harusnya meraih 3 dan 2 kursi. Namun, setelah dibagi dengan metode sainte lague, partai politiknya hanya meraih 2 dan 1 kursi di dua Dapil tersebut.

“Suara lebih, dibagi dengan metode sainte lague eh yang menang partai politik lainnya. Kalau metode sebelumnya pada Tahun 2014 lalu, raihan kursi DPRD Kabupaten Bogor untuk Partai Golkar pasti bertambah,” terangnya.

Walaupun begitu, ia mesyukuri bahwa Partai Golkar menjadi peringkat kedua Pileg 2024 di tingkat Kabupaten Bogor. Wanhai, sapaan akrabnya pun berterima kasih kepada masyarakat, pengurus, kader dan relawan Partai Golkar.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dari masyarakat kepada Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Golkar, dan juga kepada pengurus, kader dan relawan Partai Golkar yang telah berjuang dalam Pileg 2024 hingga Partai Golkar menjadi juara kedua dalam Pileg DPRD Kabupaten Bogor,” ucap Wanhai.

Dari informasi yang dihimpun, 7 kader Partai Golkar yang terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Bogor yaitu Achmad Maulana dari Dapil 1, Amin Sugadi dari Dapil 2, Wawan Hikal Kurdi serta Ismail dari Dapil 3, Ridwan Muhibi dari Dapil IV, Aan Triana Al-Muharom dari Dapil V dan Okke Fauzi dari Dapil VI. ***

Prayan Purba

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media