Saturday, 04 May 2024

Search

Saturday, 04 May 2024

Search

BTN Optimistis Aset Unit Usaha Syariah 2023 Lampaui Rp50 T 

JAKARTA – Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Nixon LP Napitupulu mengungkapkan penyaluran pembiayaan BTN yang melesat di sepanjang 2023. Menurutnya, hal ini turut berkontribusi pada Aset Unit Usaha Syariah (UUS) milik BTN.

Ia mengaku yakin Aset Unit Usaha Syariah (UUS) ini melampaui posisi Rp50 triliun per akhir 2023. Pasalnya, per November 2023 aset BTN Syariah telah mencapai Rp49 triliun. Namun, ia mengatakan angka pasti posisi aset BTN Syariah akan segera disampaikan dalam paparan kinerja full year 2023.

“Sejalan dengan adanya stimulus pemerintah di sektor perumahan dan minat masyarakat yang tinggi ke pembiayaan syariah, saya optimistis aset BTN Syariah bakal tembus di atas Rp50 triliun pada akhir 2023,” jelas Nixon dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (26/1).

Nixon menjabarkan aset BTN Syariah mencatatkan peningkatan rekam jejak, khususnya pada periode 2018 hingga 2022. Dalam kurun waktu tersebut, BTN Syariah mencatatkan tingkat pertumbuhan aset per tahun selama lima tahun terakhir (compound annual growth rate/CAGR) sebesar 9,8%.

Tak hanya pembiayaan yang terus melesat, ia memastikan kualitas pembiayaan BTN Syariah tetap terjaga. Dengan demikian, BTN Syariah dipercaya mampu menjadi salah satu bank syariah besar yang dapat melayani berbagai kebutuhan nasabah untuk memiliki rumah dengan skema pembiayaan syariah.

“BTN Syariah memiliki infrastruktur pembiayaan syariah yang kuat serta jaringan mitra developer yang luas, sehingga kami yakin dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia untuk memiliki hunian dengan pembiayaan berskema syariah,” jelasnya.

Dengan posisi aset tersebut, lanjut Nixon, UUS Bank BTN telah memenuhi syarat untuk melakukan spin-off. Dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 12 Tahun 2023 diterangkan jika total aset UUS lebih dari Rp 50 triliun, maka wajib melakukan pemisahan dengan tahapan tertentu.

OJK juga mengatur batas waktu penyampaian persetujuan pemisahan, yakni paling lama 2 tahun setelah batas penyampaian laporan publikasi triwulanan.

Sebelumnya, berdasarkan laporan keuangan per September 2023, bisnis BTN Syariah diketahui masih didominasi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) berbasis syariah atau KPR BTN iB, baik subsidi maupun non-subsidi. Komposisi KPR syariah menempati 92,53% dari total pembiayaan BTN Syariah atau setara Rp33,11 triliun per September 2023.***

Vitus DP

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media