Saturday, 04 May 2024

Search

Saturday, 04 May 2024

Search

Berkas Perkara Belum Lengkap, Polisi Bakal Periksa Firli Bahuri Lagi

JAKARTA (IM) – Polisi kemungkinan kembali memeriksa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, untuk melengkapi berkas perkara dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan ini untuk memenuhi petunjuk dari jaksa penuntut umum.

“Kami tindak lanjuti dengan pembuatan rencana pemeriksaan tambahan terhadap FB (Firli Bahuri),” kata Ade kepada wartawan, Jumat (5/1).

Hanya saja Ade tidak menjelaskan secara rinci kapan Firli diperiksa lagi.

 “Nanti kami update ya,” papar Ade.

Selain Firli, ada beberapa saksi baru yang bakal diperiksa penyidik.

“Maupun juga pemeriksaan terhadap beberapa saksi baru,” kata Ade.

Perlu diketahui bahwa Polisi sudah memeriksa Firli sebagai tersangka kasus  pemerasan eks Mentan SYL. FSetidaknya, Firli sudah tiga kali diperiksa Polisi, yakni pada 1 Desember 2023 dan 6 Desember 2023, dan 27 Desember 2023.

Meski sudah tiga kali diperiksa, ternyata hingga saat ini polisi masih belum menahan Firli. Firli ditahan karena polisi masih mendalami soal dugaan tidak pidana pencucian uang (TPPU).

Pada kasus ini, Firli diduga memeras Syahrul Yasin Limpo atas perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) di 2021. Tak terima ditetapkan sebagai tersangka, Firli mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Namun, PN Jaksel menolak gugatan praperadilan Firli pada 19 Desember 2023 lalu.

Frans C. Gultom

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media