Saturday, 04 May 2024

Search

Saturday, 04 May 2024

Search

Bareskrim Polri Sita Ratusan Butir Pil Ekstasi dari Tempat Karaoke di Bandung

Kasubdit I Ditnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Calvin Jean Simanjuntak

JAKARTA – Tim Bareskrim Polri menyita sedikitnya 108 butir pil ekstasi dan satu paket kecil narkoba jenis sabu saat merazia salah satu tempat karaoke di Bandung, Jawa Barat.
Kasubdit I Ditnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Calvin Jean Simanjuntak mengatakan, tim Bareskrim Polri melakukan razia pada Minggu (10/12) dini hari bersama petugas Bea Cukai dan Polda Jawa Barat.
“Pertama ada lima tempat di tempat hiburan ini, empat merupakan kamar atau ruangan karaoke dan satu tempat itu merupakan meja resepsionis. Di situ kita menemukan barang bukti yang totalnya ada 108 butir ekstasi kemudian ada satu paket kecil sabu,” kata Calvin.
Setelah penemuan barang harap itu, petugas langung melakukan tes urine terhadap para pengunjung dan karyawan tempa karaoke tersebut. Hasilnya, 15 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
“Terkait dengan hal itu, kami melakukan pengecekan urine terhadap pengunjung dan juga karyawan bekerja di tempat ini dan ditemukan ada setidaknya 15 orang terindikasi positif narkoba yang kandungannya pada umumnya adalah amfetamin dan MDMA,” ujarnya.
Adapun 15 orang yang posifit narkoba, lanjut Calvin, merupakan karyawan dan para pengunjung. Guna melakukan pendalaman, 15 orang tersebut dibawa ke Polrestabes Bandung.
“Sementara ini kami bawa ke Polrestabes Bandung. Tadi kita sudah komunikasi dengan Kasat Narkoba didampingi dengan Kasubditnya, kita akan melakukan pendalaman di sana,” kata Calvin.

Frans C. Gultom

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media