Internationalmedia.co.id – Sebuah draft rencana perdamaian antara Rusia dan Ukraina yang diinisiasi oleh Amerika Serikat (AS) dan mendapat dukungan dari mantan Presiden Donald Trump mulai mencuat ke permukaan. Rencana yang terdiri dari 28 poin ini memuat sejumlah poin krusial, termasuk potensi penyerahan wilayah oleh Ukraina kepada Rusia dan pembatasan kekuatan militer Kyiv.
Menurut bocoran dokumen yang diperoleh AFP, Ukraina diharuskan untuk menyerahkan sebagian besar wilayah timurnya kepada Rusia dan memangkas jumlah personel militernya secara signifikan menjadi 600.000 personel. Sebagai gantinya, Ukraina akan menerima jaminan keamanan yang kuat, yang dimodelkan berdasarkan aturan NATO, dengan penempatan jet tempur Eropa di Polandia untuk memberikan perlindungan.

Lebih lanjut, wilayah Lugansk dan Donetsk, bersama dengan Crimea yang telah dicaplok Rusia pada tahun 2014, akan diakui secara de facto sebagai wilayah Rusia, termasuk oleh AS. Sementara itu, status wilayah Kherson dan Zaporizhzhia akan "dibekukan di sepanjang garis kontak". Ukraina juga diwajibkan untuk menggelar pemilu baru dalam kurun waktu 100 hari.
Sebagai bagian dari kesepakatan, Rusia akan diizinkan untuk kembali bergabung dengan kelompok negara-negara G8 dan mendapatkan keringanan sanksi. Namun, sanksi akan kembali diberlakukan jika Rusia kembali melakukan invasi ke Ukraina.
Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky, menyatakan harapannya untuk dapat membahas rencana perdamaian ini dengan Trump dalam waktu dekat. Ia menekankan bahwa kesepakatan apa pun harus menghasilkan "perdamaian yang bermartabat" yang menghormati kedaulatan Ukraina.
Gedung Putih membantah laporan yang menyebutkan bahwa Washington menyusun proposal ini secara sepihak dengan Rusia. Mereka mengklaim bahwa kedua belah pihak terlibat dalam kerja sama menyusun rencana perdamaian ini selama sebulan terakhir.
Rencana tersebut juga mencakup pembentukan "dewan perdamaian" yang dipimpin oleh Trump untuk mengawasi gencatan senjata, serupa dengan gencatan senjata Gaza. Rencana ini masih merupakan "dokumen kerja" dan dapat mengalami perubahan seiring berjalannya negosiasi.

