Internationalmedia.co.id – Iran kembali menjadi sorotan dunia setelah melaksanakan eksekusi mati di depan umum terhadap seorang narapidana pria yang terbukti bersalah atas pembunuhan seorang dokter di wilayah barat daya negara tersebut. Hukuman kontroversial ini memicu perdebatan sengit tentang sistem peradilan dan hak asasi manusia di Iran.
Eksekusi yang dilakukan di Yasuj, ibu kota Provinsi Kohgiluyeh dan Boyer-Ahmad, pada Selasa (11/11/2025), dikonfirmasi oleh media resmi pengadilan, Mizan Online. Narapidana tersebut dieksekusi atas pembunuhan Dr. Davoudi, seorang dokter yang namanya tidak disebutkan secara detail dalam laporan tersebut.

Menurut keterangan pengadilan, eksekusi dilakukan setelah evaluasi kesehatan mental terdakwa dan putusan Mahkamah Agung yang menguatkan hukuman mati. Jaksa provinsi Vahid Mousavian menyatakan bahwa "Penerapan hukuman ini merupakan pesan bagi mereka yang berusaha mengganggu keamanan masyarakat dan warga negara," seperti dikutip Internationalmedia.co.id dari Mizan Online.
Iran dikenal sebagai salah satu negara dengan tingkat eksekusi mati tertinggi di dunia setelah China. Metode eksekusi yang umum digunakan adalah hukuman gantung. Meskipun sebagian besar eksekusi dilakukan di dalam penjara, terkadang hukuman gantung juga dilakukan di depan umum.
Praktik eksekusi mati di Iran terus menuai kritik dari berbagai kelompok hak asasi manusia, termasuk Amnesty International, yang menyerukan penghapusan hukuman mati secara global. Mereka berpendapat bahwa hukuman mati melanggar hak asasi manusia yang paling mendasar, yaitu hak untuk hidup.

