Internationalmedia.co.id – Lebih dari seribu orang, mayoritas warga negara Tiongkok, dilaporkan melarikan diri dari Myanmar menuju Thailand dalam beberapa hari terakhir. Eksodus massal ini terjadi setelah militer Myanmar melakukan penggerebekan terhadap sebuah pusat scam online yang diduga terbesar di negara tersebut.
Fenomena pusat scam online memang marak di wilayah perbatasan Myanmar. Tempat-tempat ini menjadi sarang bagi para penipu yang mencari mangsa melalui berbagai modus penipuan daring. Meskipun ada indikasi beberapa individu diperdagangkan ke kompleks-kompleks yang dijaga ketat, banyak ahli berpendapat bahwa sebagian besar pekerja di sana terlibat secara sukarela, tergiur oleh janji penghasilan besar di industri ilegal ini.

Kantor berita AFP melaporkan bahwa hingga Jumat pagi, sebanyak 1.049 orang telah menyeberang dari Myanmar ke distrik Mae Sot, Thailand. Jumlah ini meningkat signifikan dari hari sebelumnya yang mencatat 677 orang yang melarikan diri dari kompleks penipuan bernama KK Park.
Menurut keterangan dari kantor provinsi Tak, para pelarian ini berasal dari berbagai negara, termasuk India, Pakistan, Vietnam, Myanmar, Thailand, Indonesia, dan lebih dari selusin negara lainnya. Biro Imigrasi Thailand menambahkan bahwa mayoritas dari mereka adalah warga negara Tiongkok.
Junta militer Myanmar sebelumnya mengklaim telah menggerebek KK Park, yang berlokasi di seberang perbatasan Thailand, dan menyita perangkat internet satelit Starlink. Investigasi Internationalmedia.co.id menunjukkan bahwa penggunaan Starlink di kompleks tersebut meningkat pesat dalam beberapa bulan terakhir.
SpaceX, perusahaan milik Elon Musk yang mengoperasikan Starlink, mengumumkan telah menonaktifkan lebih dari 2.500 perangkat internet Starlink yang digunakan di pusat-pusat penipuan di Myanmar.
Wakil Gubernur provinsi Tak, Sawanit Suriyakul Na Ayutthaya, menyatakan bahwa pihak berwenang meyakini sebagian besar pendatang berasal dari KK Park. Namun, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan hal tersebut. Para pendatang akan diperiksa untuk menentukan apakah mereka merupakan korban perdagangan manusia. Jika tidak, mereka berpotensi dijerat dengan tuntutan hukum atas pelanggaran perbatasan ilegal.

