Internationalmedia.co.id, Bangkok – Pengadilan Thailand menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Ekkalak Paenoi, warga negara Thailand yang terbukti bersalah menembak mati Lim Kimya, mantan anggota parlemen Kamboja, di Bangkok. Kasus pembunuhan yang terjadi pada Januari lalu ini sempat memicu spekulasi adanya keterlibatan tokoh politik senior Kamboja.
Lim Kimya, yang juga memiliki kewarganegaraan Prancis, tewas ditembak saat mengunjungi Bangkok bersama istrinya. Penangkapan Ekkalak Paenoi kemudian mengungkap fakta bahwa ia adalah pelaku tunggal dalam aksi pembunuhan tersebut.

Meskipun Ekkalak telah divonis, misteri mengenai dalang utama di balik pembunuhan ini masih belum terpecahkan. Tokoh-tokoh oposisi Kamboja sebelumnya menuding mantan pemimpin negara tersebut, Hun Sen, sebagai otak dari pembunuhan Lim Kimya. Istri korban pun menuntut agar dalang utama pembunuhan suaminya segera diungkap dan diadili.
"Tindakan terdakwa pertama menyebabkan kerugian bagi penggugat," ujar hakim pengadilan pidana Bangkok saat membacakan putusan. Hakim juga menambahkan bahwa hukuman dikurangi menjadi penjara seumur hidup karena terdakwa mengakui perbuatannya.
Ekkalak sendiri ditangkap di Kamboja sehari setelah penembakan dan mengakui perbuatannya dalam sebuah video yang disiarkan langsung. Persidangan kasus ini telah berlangsung selama tiga hari dengan pemeriksaan saksi, termasuk istri korban, Anne-Marie Lim.
Pengacara Anne-Marie, Nadhthasiri Bergman, menyatakan bahwa kliennya merasa puas dengan putusan tersebut, namun tetap mempertanyakan siapa yang memerintahkan pembunuhan tersebut. "Dia ingin otoritas mengungkap kasus ini sampai tuntas," tegasnya kepada wartawan di luar gedung pengadilan.
Sementara itu, terdakwa kedua, Chakrit Buakhil, yang dituduh membantu Ekkalak melarikan diri ke perbatasan Kamboja, dibebaskan dari dakwaan. Hakim berpendapat bahwa Chakrit hanya seorang sopir dan tidak mengetahui rencana pembunuhan tersebut.
Sejumlah media lokal Thailand melaporkan bahwa Ekkalak menerima bayaran sebesar 60.000 Baht (sekitar Rp 30 juta) untuk melakukan pembunuhan tersebut. Namun, kepolisian setempat menyatakan bahwa Ekkalak mengaku tidak menerima bayaran dan melakukan aksi tersebut "untuk membayar utang budi".
Perdana Menteri Kamboja saat ini, Hun Manet, telah membantah keterlibatan pemerintahannya atau ayahnya, Hun Sen, dalam kasus pembunuhan ini. Hun Sen sendiri telah memimpin Kamboja selama empat dekade hingga tahun 2023 dan kerap dituduh oleh negara-negara Barat dan kelompok HAM menggunakan sistem hukum untuk menekan oposisi.
