Internationalmedia.co.id – Israel kembali menuai kecaman internasional setelah mencegat armada Global Sumud Flotilla yang membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza. Aksi penghadangan ini dianggap sebagai pelanggaran hukum internasional dan memicu gelombang protes dari berbagai negara.
Puluhan kapal, termasuk kapal Marinette yang merupakan bagian terakhir dari misi kemanusiaan tersebut, dicegat oleh pasukan Israel. Global Sumud Flotilla menyebut tindakan ini sebagai "penculikan ilegal" terhadap para penumpang kapal yang terdiri dari politisi dan aktivis dari berbagai negara.

Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, mengecam keras tindakan Israel dan mendesak Indonesia untuk mengajak negara-negara BRICS dan OKI untuk memutus hubungan diplomatik dengan Israel. "Apa yang dilakukan Israel itu pada dasarnya adalah pelanggaran hukum internasional. Israel melanggar konvensi Jenewa, hukum humaniter internasional, piagam PBB, bahkan ketetapan Dewan Keamanan," tegas Syamsu Rizal.
Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, juga turut mengecam tindakan Israel dan telah menghubungi sejumlah pemimpin dunia, termasuk Perdana Menteri Qatar, Presiden Turki, dan Presiden Mesir, untuk menuntut pembebasan relawan dan aktivis Malaysia yang ditahan. Anwar juga menegaskan kembali bahwa "kekejaman dan tindakan agresi yang dilakukan oleh rezim Israel harus segera dihentikan."
Presiden Afrika Selatan, Cyril Ramaphosa, juga mendesak Israel untuk membebaskan para aktivis yang ditahan, termasuk cucu Nelson Mandela. Ramaphosa menyebut pencegatan Global Sumud Flotilla sebagai "pelanggaran berat lainnya yang dilakukan oleh Israel terhadap solidaritas dan sentimen global yang bertujuan untuk meringankan penderitaan di Gaza."
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, bahkan menyebut tindakan Israel sebagai "pembajakan" dan bukti bahwa Israel panik untuk menyembunyikan kejahatannya. Erdogan menegaskan bahwa Turki tidak akan meninggalkan saudara-saudari Palestina dan akan bekerja sekuat tenaga untuk mengamankan gencatan senjata dan memulihkan perdamaian.
