Internationalmedia.co.id memberitakan penangkapan 26 warga negara China di Thailand. Mereka diduga menjalankan bisnis pinjaman online (pinjol) ilegal secara besar-besaran. Penggerebekan dilakukan di sebuah vila mewah lengkap dengan kolam renang di Pattaya, sekitar 100 kilometer selatan Bangkok. Aksi polisi ini berhasil mengamankan 25 pria dan satu wanita asal Negeri Tirai Bambu.
Informasi yang dihimpun internationalmedia.co.id dari AFP, Sabtu (9/8/2025), menyebutkan bahwa sejumlah tersangka kedapatan telah melewati batas izin tinggal sebagai turis maupun pelajar. Petugas menemukan barang bukti berupa 53 ponsel, dokumen berbahasa Mandarin, dan uang tunai senilai 80.000 baht (sekitar Rp35 juta). Uang tersebut diduga merupakan hasil kejahatan dari operasi pinjol ilegal tersebut.

Ke-26 tersangka kini menghadapi dakwaan menjalankan bisnis pinjaman ilegal dan pelanggaran izin tinggal. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan dan aktor intelektual di balik operasi pinjol ilegal ini. Kasus ini menjadi sorotan mengingat maraknya kejahatan serupa yang melibatkan warga negara asing di Thailand.

