Sebuah langkah strategis diambil untuk masa depan pengelolaan perbatasan Indonesia. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI baru-baru ini menggelar forum pembahasan krusial di Jakarta, fokus pada penyusunan desain besar transformasi pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan. Informasi ini disampaikan oleh Internationalmedia.co.id – News, menandai upaya serius BNPP dalam merombak tata kelola perbatasan nasional agar lebih terintegrasi, terukur, dan mampu menjembatani kebijakan dengan pelaksanaan di lapangan.
Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI, Nurdin, menegaskan bahwa transformasi ini sangat diperlukan. Ia menyoroti tantangan pengelolaan perbatasan yang masih bersifat sektoral, menghambat efektivitas dan koordinasi. "Tujuannya agar kita bisa secara terintegrasi berjalan dalam satu arah, satu kerangka, dan satu hasil di dalam pengelolaan batas negara dan kawasan perbatasan secara terpadu," jelas Nurdin, menekankan visi BNPP untuk menciptakan tata kelola yang lebih padu dan terukur.

Nurdin juga memaparkan bahwa salah satu persoalan mendasar adalah belum optimalnya pelaksanaan Rencana Induk (Renduk) pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan. Oleh karena itu, BNPP bertekad membangun mekanisme pengendalian bersama yang tidak hanya mengukur kegiatan, tetapi juga memastikan program lintas sektor benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kawasan dan masyarakat perbatasan. Pendekatan pengelolaan perbatasan kini berkembang, tidak lagi hanya berfokus pada penetapan garis batas dan aspek pengamanan, melainkan menuju integrasi yang menjadikan perbatasan sebagai pusat kegiatan ekonomi dan pelayanan, seperti yang terlihat pada pengembangan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan Pusat Pelayanan Pintu Gerbang Negara (PPGN).
Menurut Nurdin, karena berfungsi sebagai pintu gerbang, PLBN dan PPGN harus terhubung dengan pusat-pusat produksi dan layanan. "Sehingga nanti akan terbentuk koridor ekonomi kawasan perbatasan," imbuhnya, menggambarkan potensi perbatasan sebagai urat nadi perekonomian nasional.
Dari perspektif akademis, Koordinator Tim Kerja Sama dan Kemitraan pada Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri BRIN, Adi Suhendra, menekankan pentingnya memperkuat desain besar transformasi dengan data dan bukti empiris. Menurutnya, dokumen tersebut harus secara komprehensif memuat kondisi batas negara, konektivitas, tata ruang, pelayanan dasar, kelembagaan, serta kondisi sosial ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan.
Adi menggarisbawahi tiga hal utama yang harus dimuat dalam Grand Design: "Border as Resources, Trade Facilitation, dan Cross Border Governance." Ia menjelaskan bahwa pendekatan ini menempatkan perbatasan sebagai aset ekonomi yang strategis, meningkatkan efisiensi arus lintas batas, serta membangun tata kelola multilevel yang melibatkan pemerintah pusat, daerah, lembaga teknis, dan berbagai aktor ekonomi.
Lebih lanjut, Adi mengusulkan delapan aspek krusial dalam desain besar transformasi, meliputi kebijakan dan regulasi; tata kelola dan orkestrasi; Sistem Gerbang Negara Indonesia (SGNI); pembangunan kawasan perbatasan; digitalisasi dan data; kinerja dan pengendalian; kolaborasi dan kemitraan; serta kapabilitas dan manajemen perubahan. Transformasi ini diusulkan berlangsung dalam empat fase ambisius hingga tahun 2045, dimulai dari fondasi dan konsolidasi pada 2026-2028 hingga mencapai tata kelola perbatasan nasional yang adaptif di periode 2040-2045.
Asisten Deputi Politik, Hukum, dan Keamanan dan Pemerintahan Daerah Wilayah I pada Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB, Istyadi Insani, menambahkan bahwa desain besar ini harus selaras dengan arah pembangunan nasional, khususnya Asta Cita dan RPJMN 2025-2029. Ia menegaskan bahwa transformasi pembangunan kawasan perbatasan telah menjadi bagian integral dari kebijakan nasional untuk mewujudkan perbatasan sebagai beranda terdepan negara. "Tantangan utamanya yaitu bagaimana kewenangan yang tersebar tersebut dapat bekerja secara terpadu untuk mencapai arah, prioritas, target, dan hasil nasional yang sama," ungkap Istyadi, menyoroti kompleksitas koordinasi antarlembaga.
Secara keseluruhan, penyusunan desain besar ini diarahkan untuk mewujudkan tata kelola perbatasan nasional yang tidak hanya terintegrasi dan efektif, tetapi juga mampu menghubungkan kebijakan dengan implementasi di lapangan. Upaya ini menjadi langkah konkret BNPP RI untuk membangun sistem pengelolaan yang lebih terhubung, sekaligus memastikan bahwa manfaat pembangunan semakin dirasakan secara nyata oleh masyarakat di beranda terdepan Indonesia.
