Internationalmedia.co.id – News – Pekatnya dunia narkoba kembali terkuak di Pekanbaru, Riau, dengan tertangkapnya seorang pria bernama Gilang Alfitrah Dalimunthe. Ia diamankan setelah kedapatan membawa 43 kilogram sabu, sebuah jumlah fantastis yang menyeretnya ke dalam jerat hukum. Ironisnya, keterlibatan Gilang dalam jaringan gelap ini bermula dari bujuk rayu istri iparnya, yang menjanjikan imbalan menggiurkan di tengah kesulitan ekonomi.
Gilang, yang mulanya sempat menolak tawaran pekerjaan haram tersebut, akhirnya takluk pada godaan upah puluhan juta rupiah. Penangkapan dramatis ini dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC Bareskrim Polri di bawah pimpinan Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury. Ia diciduk saat hendak melakukan transaksi sabu di area parkir sebuah mal di Kota Pekanbaru pada Sabtu malam, 22 Agustus 2026.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya pada Rabu (26/8), mengungkapkan detail operasi tersebut. "Tersangka atas nama Gilang Alfitrah Dalimunthe ditangkap di area parkir mal di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru, Riau," jelas Brigjen Eko. Pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen mengenai rencana pengiriman narkoba jenis sabu dari Pekanbaru menuju Jakarta.
Berbekal informasi tersebut, tim gabungan segera bergerak melakukan penyelidikan intensif. Pada pukul 21.15 WIB, tim berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan melakukan penangkapan. "Tersangka ditangkap sesaat setelah mengambil mobil berisi narkotika jenis sabu," imbuh Brigjen Eko. Dari dalam mobil, petugas menyita 43 bungkus plastik berwarna hijau tosca bermotif pemandangan, yang dipastikan berisi sabu.
Hasil interogasi mendalam mengungkap bahwa Gilang dikendalikan oleh seorang bos narkoba berinisial QY, yang dikenalnya melalui platform media sosial Facebook. QY kini telah ditetapkan sebagai buronan utama dan tengah diburu oleh Bareskrim Polri.
Brigjen Eko Hadi Santoso lebih lanjut merinci awal mula keterlibatan Gilang. Ia awalnya diajak bekerja oleh Anto, kakak dari istrinya, S. Gilang sempat menolak karena sang istri tidak menyetujui. Namun, W, istri Anto sekaligus istri ipar Gilang, tak henti-hentinya membujuk S agar memberikan izin. "Wanita inisial W (istri Anto) membujuk S (istri Gilang) supaya Gilang mau kerja dengan Anto karena Gilang tidak punya pekerjaan tetap," terang Brigjen Eko, menyoroti peran sentral bujuk rayu tersebut.
Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Handik Zusen, menambahkan bahwa Gilang mulai terjun ke dunia gelap ini sekitar Juli 2025. Pada awalnya, ia bertugas sebagai ‘penyapu jalan’ bersama Angga, tetangga Gilang yang sudah lebih dulu menjadi orang kepercayaan Anto. "Gilang mulai ikut kerja sama Anto sekitar bulan Juli 2025, dengan upah Rp 25 juta setiap kerja. Jika pengantaran ke luar kota upah 1 kg itu Rp 10 juta, kalau dalam kota biasa borongan saja per kerja biasanya Rp 25 juta," beber Kombes Handik, menggambarkan besaran imbalan yang ditawarkan.
Istilah ‘penyapu jalan’ dalam jaringan narkoba merujuk pada individu yang ditugaskan sebagai garda terdepan untuk memonitor situasi dan kondisi jalan. Tugasnya adalah menginformasikan kepada kurir utama tentang potensi keberadaan polisi atau patroli selama perjalanan. Gilang mengaku telah lima kali menjalankan peran ini, meskipun ia tidak memonitor jumlah muatan sabu yang saat itu dibawa oleh Anto.
Seiring berjalannya waktu, peran Gilang semakin dalam. Ia pernah diperintah QY untuk mengambil barang di rumah Anto yang berfungsi sebagai gudang penyimpanan. Tak hanya itu, Gilang juga mengaku telah tiga kali mengantar sabu ke Palembang dan satu kali ke Jambi atas perintah langsung dari QY.
Namun, hubungan antara Gilang dan Anto retak pada April 2026, diduga karena Gilang dianggap sebagai "anak kesayangan" oleh bos QY. Setelah pecah kongsi, Gilang sempat mengaku tidak lagi terlibat. Namun, pada 13 Agustus 2026, QY kembali menghubunginya, menyuruhnya memindahkan mobil berisi sabu. Perintah inilah yang akhirnya mengantar Gilang ke balik jeruji besi di parkiran mal Pekanbaru.
Saat ini, Gilang telah diamankan di Markas Besar Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan intensif dan pengembangan lebih lanjut terhadap jaringannya. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memburu QY dan membongkar tuntas seluruh sindikat narkoba yang beroperasi di baliknya.
