Internationalmedia.co.id – News – Jakarta – Gelombang kasus keracunan yang menimpa peserta program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah, termasuk insiden terbaru di Bogor, Jawa Barat, dan Papua, telah memicu keprihatinan serius dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan investigasi menyeluruh dan bahkan membuka peluang bagi orang tua korban untuk menempuh jalur hukum jika anak mereka mengalami gangguan kesehatan akibat dugaan konsumsi MBG.
Yahya Zaini menyatakan keprihatinannya mendalam atas insiden yang menimpa guru dan siswa. Ia mengapresiasi langkah cepat BGN dalam membenahi tata kelola dapur MBG yang beroperasi tidak sesuai petunjuk teknis (juknis). "BGN telah melakukan bersih-bersih internal, menutup 883 dapur, memberhentikan 137 kepala Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG), dan menemukan 144 dapur fiktif yang tetap dibayar. Langkah ini patut diberikan apresiasi," ujar Yahya kepada internationalmedia.co.id pada Sabtu (8/8/2026).

Menurut politikus Partai Golkar ini, BGN telah menunjukkan atensi penuh terhadap kinerja para kepala SPPG. Ia menggarisbawahi bahwa BGN telah memberikan peringatan keras hingga mencopot para SPPG yang tidak sesuai ketentuan. "Karena mereka yang paling bertanggung jawab atas keamanan makanan supaya tidak terjadi kasus keracunan. Bagi mereka yang bersalah langsung diberikan sanksi diberhentikan," tegasnya.
Lebih lanjut, Yahya mendorong investigasi dilakukan secara tuntas terhadap kasus keracunan MBG. Ia menekankan pentingnya diberikan peringatan ihwal masa layak konsumsi MBG agar tidak dikonsumsi lebih dari jam-jam tertentu, guna mencegah insiden serupa terulang.
Yang menarik, Yahya mendorong orang tua siswa yang dirugikan kesehatannya akibat keracunan MBG untuk tidak ragu menempuh jalur pidana. "Jika ada orang tua yang keberatan terhadap kasus keracunan makanan yang menimpa anaknya, orang tua tersebut dapat menuntut secara hukum karena telah dirugikan kesehatannya sehingga anaknya terkena penyakit. Apakah kasus keracunan merupakan tindak pidana atau bukan, serahkan kepada aparat penegak hukum," katanya, membuka dimensi baru dalam penanganan kasus ini.
Ia mendesak BGN untuk memastikan pengawasan ketat dengan melibatkan pihak sekolah, orang tua, dan dinas kesehatan setempat. "SPPG yang terbukti mengakibatkan keracunan harus diberi sanksi tegas dengan diberhentikan," tambahnya, menegaskan pentingnya akuntabilitas.
Di sisi lain, Kepala BGN Sudaryono telah mengambil tindakan tegas. Ia mencopot kepala SPPG di Jayapura, Papua, menyusul kasus keracunan program MBG di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura. "Ini fatal. Sudah langsung kami suspend, kami copot kepala SPPG-nya," kata Sudaryono kepada internationalmedia.co.id usai rapat di kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (6/8).
Sudaryono menjelaskan bahwa tim investigasi BGN telah dikirim ke Jayapura untuk mencari tahu penyebab pasti keracunan ratusan siswa. "Sejauh ini investigasi sementara mengindikasikan mereka masaknya terlalu cepat. Kami berpacu melawan waktu bagaimana caranya, intinya memastikan tidak boleh ada keracunan lagi. Tidak boleh lagi," pungkasnya, menunjukkan komitmen BGN dalam mengatasi masalah ini secara serius.
