Gelombang kemarahan menyelimuti Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menyusul kasus meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni, atau Dokter Icha. Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, tak segan melayangkan ancaman serius: pembekuan izin operasional Rumah Sakit Umum (RSU) Leona Kefamenanu. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, ketidaktransparanan manajemen rumah sakit dalam menyikapi tragedi ini menjadi pemicu utama kemarahan orang nomor satu di TTU tersebut.
Bupati Falen Kebo secara tegas telah menginstruksikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) TTU untuk menunda semua proses perpanjangan izin RSU Leona. "Saya sudah panggil Kadis Kesehatan agar semua pengajuan izin perpanjangan Rumah Sakit Leona di TTU dibekukan," ujar Falen pada Minggu (28/6/2026). Ia menambahkan kekecewaannya, "Sampai saat ini, kami tidak menerima satu pun keterangan maupun update dari pihak rumah sakit soal kejadian ini." Bupati bahkan mengaku harus mencari tahu sendiri informasi terkait perkembangan kasus yang menimpa Dokter Icha.

Kematian Dokter Icha, seorang putri daerah yang menempuh pendidikan kedokteran melalui beasiswa Pemerintah Daerah TTU, menjadi sorotan tajam. Ia diketahui bertugas di Puskesmas Bitefa dan diperbantukan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSU Leona. Falen Kebo menyoroti dugaan eksploitasi tenaga medis tanpa perlindungan yang memadai. "Jangan hanya menggunakan tenaganya saja, tetapi berikanlah tanggung jawab sedikit. Saya sampai internationalmedia.co.id ini tidak mendapatkan laporan apa pun. Ini yang kami sesalkan," tegas Bupati, menyiratkan adanya kelalaian pihak rumah sakit dalam memberikan informasi dan perlindungan.
Untuk mendukung penyelidikan, Bupati juga mendesak agar seluruh rekaman kamera pengawas atau CCTV RSU Leona dijaga dan tidak dihilangkan. Bukti vital ini nantinya akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. "Saya sudah minta Kadis Kesehatan untuk membekukan semua perizinan yang mereka ajukan untuk diperpanjang sampai masalah ini selesai," pungkasnya.
Dokter Icha dilaporkan meninggal dunia pada Jumat (26/6/2026) di Kupang, NTT. Dugaan awal menyebutkan bahwa ia mengalami depresi berat yang berujung pada tindakan bunuh diri akibat intimidasi. Insiden intimidasi tersebut diduga terjadi saat Dokter Icha bertugas di IGD RSU Leona Kefamenanu. Kala itu, ia sedang menangani seorang pasien anak yang menjadi korban gigitan ular hijau.
Dua pria yang kemudian diketahui sebagai anggota DPRD TTU, Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani, disebut mendatangi IGD dan berbicara dengan nada keras kepada Dokter Icha. Pasien anak tersebut merupakan keponakan dari Therensius Lazakar. Kasus ini kini menjadi perhatian serius pihak berwenang dan masyarakat TTU, menuntut kejelasan dan keadilan atas tragedi yang menimpa Dokter Icha.
Penting untuk diingat: Informasi dalam artikel ini tidak dimaksudkan untuk mendorong tindakan serupa. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal mengalami gejala depresi dengan pemikiran untuk bunuh diri, sangat disarankan untuk segera mencari bantuan profesional dari psikolog, psikiater, atau klinik kesehatan mental terdekat.
