Internationalmedia.co.id – News – Pemerintah Kabupaten Pandeglang akhirnya angkat bicara menanggapi tuntutan warga Desa Cijaralang, Kecamatan Cimanggu, terkait kondisi jalan rusak parah yang telah memicu aksi petisi menggunakan darah. Peristiwa ini bahkan menarik perhatian Pemerintah Provinsi Banten, menunjukkan skala urgensi yang dirasakan masyarakat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang, Roni, mengakui bahwa kondisi jalan yang dikeluhkan warga tersebut telah menjadi sorotan. Ia mengungkapkan, Gubernur Banten, Andra Soni, dan Kepala DPUPR Banten, Arlan Marzan, secara langsung menyinggungnya mengenai masalah ini. "Kemarin di pendopo ketika ada acara JID (Jalan Inpres Daerah), Pemprov Banten merespons," ujar Roni saat dikonfirmasi pada Rabu (24/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Banten menanyakan keberadaan Detail Engineering Design (DED) sebagai acuan rencana pembangunan jalan. Namun, Roni menjelaskan bahwa Pemkab Pandeglang belum memiliki DED tersebut. "Ditanyai mengenai keberadaan Detail Engineering Design (DED) sebagai acuan rencana pembangunan, Roni menjelaskan bahwa Pemkab Pandeglang belum memilikinya. "Belum ada karena di Pandeglang, ada program baru bikin DED," ujarnya.
Roni melanjutkan, Pemkab Pandeglang berencana mengusulkan pembangunan jalan tersebut ke Pemprov Banten, namun dengan syarat DED sudah tersedia. Pihaknya akan mengalokasikan anggaran untuk pembuatan DED pada perubahan anggaran mendatang. "Yang pasti DED dianggarkan di perubahan anggaran, karena itu bukan perbaikan, harus dibangun," tegas Roni, mengindikasikan bahwa perbaikan biasa tidak akan cukup untuk mengatasi kerusakan yang ada.
Sebelumnya, pada Senin (22/6/2026), aksi dramatis dilakukan oleh puluhan warga dari lima kampung di Desa Cijaralang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang. Mereka membuat petisi dengan membubuhkan cap darah mereka pada selembar kertas putih yang berisi tanda tangan. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap jalan yang telah rusak parah selama puluhan tahun tanpa sentuhan perbaikan.
"Puluhan tahun belum ada perbaikan, sudah palah," keluh Sujana, salah satu perwakilan warga. Ia menjelaskan bahwa 59 orang dari perwakilan lima kampung terlibat dalam aksi tersebut. Darah yang digunakan, imbuh Sujana, menjadi simbol kepedihan yang mendalam, "titik darah terakhir," permohonan yang sungguh-sungguh, sekaligus penanda kedaruratan atas kondisi infrastruktur yang memprihatinkan di wilayah mereka.
