Internationalmedia.co.id – News – Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur menunjukkan respons cepat dan proaktif terkait insiden penertiban kendaraan pengemudi ojek online (ojol) yang sempat menghebohkan media sosial. Sebagai langkah konkret untuk meredakan kegaduhan, jajaran Sudinhub Jakarta Timur mendatangi langsung kediaman pengemudi tersebut untuk menyampaikan permohonan maaf dan meluruskan duduk perkara.
Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menemui Sulis Agung Wibowo, pengemudi ojol yang motornya diangkut, pada Sabtu, 20 Juni. Pertemuan ini bertujuan untuk menjelaskan kronologi kejadian secara menyeluruh serta meredakan kesalahpahaman di masyarakat. "Kami memohon maaf atas kegaduhan yang timbul di masyarakat. Kejadian ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami agar pelaksanaan penertiban ke depan dapat berjalan lebih baik lagi," ujar Harlem dalam keterangan resminya kepada internationalmedia.co.id.

Harlem menjelaskan, penertiban tersebut terjadi pada Rabu, 17 Juni, di kawasan Jatinegara. Saat itu, petugas menindak sejumlah kendaraan yang kedapatan parkir di atas trotoar, area yang bukan peruntukan parkir resmi. Menurutnya, Sulis mendatangi petugas saat sepeda motornya sudah dalam proses pengangkutan ke mobil derek. Demi keselamatan petugas dan pengguna jalan lainnya, Sulis diarahkan untuk mengikuti petugas ke Kantor Sudinhub Jakarta Timur.
Di kantor Sudinhub, Sulis diminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi pelanggaran parkir. Setelah proses administrasi rampung, kendaraan tersebut langsung dikembalikan tanpa dikenakan biaya. "Yang bersangkutan mengakui kesalahannya dan menandatangani surat pernyataan. Sepeda motor langsung bisa dibawa pulang pada hari itu juga tanpa biaya apa pun," tambah Harlem.
Dari sisi pengemudi ojol, Sulis Agung Wibowo, ia mengakui kesalahannya karena memarkirkan kendaraan di lokasi yang tidak semestinya saat menunggu pesanan makanan. Sulis juga membantah adanya penahanan kendaraannya oleh petugas. "Saya mengakui salah karena parkir tidak pada tempatnya. Saya ikut ke kantor Sudinhub Jakarta Timur, menandatangani surat pernyataan, dan motor saya langsung bisa dibawa pulang pada hari itu juga tanpa biaya apa pun. Saya juga berjanji tidak akan mengulangi lagi," tegas Sulis.
Insiden pengangkutan motor ojol yang terekam kamera dan viral di media sosial sebelumnya memicu berbagai tanggapan dari warganet, menyoroti mekanisme penertiban parkir liar. Sudinhub Jakarta Timur menegaskan bahwa peristiwa ini akan menjadi pembelajaran berharga untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan penertiban di masa mendatang, sekaligus meminimalkan potensi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
