Internationalmedia.co.id – News – Ketegangan kembali menyelimuti kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem setelah sekelompok pemukim Israel melakukan penyerbuan pada Minggu (31/5) waktu setempat. Aksi provokatif ini berlangsung di bawah pengawalan ketat Kepolisian Israel, memicu kekhawatiran serius di tengah peringatan Palestina mengenai upaya sistematis "Yahudisasi" situs suci umat Muslim tersebut.
Direktur Departemen Media Otoritas Yerusalem, Omar Rajoub, seperti dilansir Anadolu Agency dan Middle East Monitor, mengungkapkan bahwa para pemukim tidak hanya memasuki kompleks, tetapi juga mengibarkan bendera Israel di halaman Masjid Al-Aqsa. Tindakan ini, menurut Rajoub, disertai dengan ritual-ritual yang dianggap provokatif, menegaskan adanya kebijakan resmi Israel yang terencana dan disengaja, dipimpin oleh pemerintah pendudukan yang ekstremis.

Rajoub menegaskan bahwa praktik semacam ini bertujuan untuk memaksakan realitas baru di Yerusalem Timur yang diduduki, secara terang-terangan merusak status quo historis dan legal Masjid Al-Aqsa. Ia memperingatkan bahwa "tindakan para pemukim di dalam Masjid Al-Aqsa merupakan bagian dari rencana kolonial berkelanjutan yang menargetkan pembagian spasial dan temporal masjid, Yahudisasi kota ini untuk menghapus identitas keagamaan dan historisnya, serta perubahan karakter hukum, budaya, dan demografisnya."
Penyerbuan yang dilindungi aparat keamanan Israel ini, lanjut Rajoub, adalah "pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional" dan "melukai perasaan warga Palestina serta jutaan umat Muslim di seluruh dunia." Ia menekankan bahwa dampak dari pelanggaran berulang ini sangat serius dan tidak dapat diterima, dengan pemerintah Israel memikul tanggung jawab penuh atas eskalasi berbahaya tersebut.
Seruan pun dilayangkan kepada komunitas internasional dan semua negara untuk menjalankan tanggung jawab hukum dan moral mereka. Rajoub mendesak agar segera diambil tindakan untuk menghentikan pelanggaran berkelanjutan terhadap rakyat Palestina dan tempat-tempat suci di Yerusalem yang diduduki. Ia kembali menegaskan bahwa seluruh area seluas 144 dunam di Masjid Al-Aqsa adalah tempat ibadah eksklusif bagi umat Muslim.
Masjid Al-Aqsa sendiri merupakan situs tersuci ketiga dalam Islam. Sementara itu, bagi umat Yahudi, kompleks ini dikenal sebagai Temple Mount atau Bukit Bait Suci, diyakini sebagai lokasi dua kuil Yahudi kuno. Berdasarkan status quo yang telah lama berlaku, umat Yahudi diizinkan berkunjung, namun dilarang keras melakukan ritual keagamaan atau berdoa di dalam kompleks. Namun, sejak tahun 2003, Kepolisian Israel telah mengizinkan umat Yahudi memasuki kompleks setiap hari, kecuali Jumat dan Sabtu.
Warga Palestina memandang setiap penyerbuan oleh umat Yahudi sebagai tindakan provokatif yang sangat serius, melanggar kesucian situs dan berpotensi mengubah status quo keagamaan. Yerusalem Timur, bagi Palestina, adalah ibu kota negara masa depan mereka, sebuah klaim yang didukung oleh resolusi internasional yang tidak mengakui pendudukan Israel pada tahun 1967 atau aneksasinya pada tahun 1980.
