Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali melontarkan ancaman serius kepada Iran, memberikan tenggat waktu 48 jam untuk membuka Selat Hormuz. Internationalmedia.co.id – News melaporkan bahwa Trump memperingatkan Teheran akan menghadapi ‘neraka’ jika kesepakatan tidak tercapai dalam kurun waktu tersebut.
Melalui platform media sosial Truth Social miliknya, Trump secara eksplisit menyatakan, "Ingat ketika saya memberi Iran sepuluh hari untuk MEMBUAT KESEPAKATAN atau MEMBUKA SELAT HORMUZ." Ia melanjutkan dengan nada mengancam, "Waktu hampir habis — 48 jam sebelum semua Neraka akan menimpa mereka," seraya menutup pernyataannya dengan "Segala kemuliaan bagi TUHAN!"

Ancaman ini bukan kali pertama dilontarkan oleh mantan Presiden AS tersebut. Pada 21 Maret lalu, Trump sempat mengancam akan ‘menghancurkan’ pembangkit listrik Iran, dimulai dari yang terbesar, jika Teheran tidak ‘SEPENUHNYA MEMBUKA, TANPA ANCAMAN, Selat Hormuz, dalam waktu 48 JAM.’
Namun, dinamika situasi berubah cepat. Hanya dua hari berselang dari ancaman awal, Trump justru mengumumkan adanya ‘percakapan yang sangat baik dan produktif’ dengan otoritas Iran, yang kemudian berujung pada penundaan serangan terhadap pembangkit listrik selama lima hari. Penundaan ini kembali diperpanjang, dengan tenggat waktu terbaru yang akan berakhir pada Senin pukul 20.00 waktu setempat, atau Selasa pukul 00.00 GMT.
Di tengah ketegangan ini, para ahli dan pengamat internasional menyoroti potensi konsekuensi hukum dari ancaman Trump. Serangan terhadap infrastruktur energi sipil, menurut mereka, dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang di bawah hukum internasional.

