Jenewa menjadi saksi ketegasan sikap netral Swiss. Internationalmedia.co.id – News melaporkan bahwa Swiss secara resmi menolak dua permintaan Amerika Serikat (AS) untuk menggunakan wilayah udaranya dalam operasi yang terkait dengan konflik di Timur Tengah. Keputusan ini diambil demi menjaga prinsip netralitas yang telah lama dipegang teguh, sesuai dengan amanat hukum internasional.
Secara spesifik, dua penolakan tersebut merujuk pada penerbangan pengintaian yang diajukan pada 15 Maret. Pemerintah Swiss menegaskan dalam pernyataannya, seperti dikutip dari The Straits Times pada Sabtu (14/3/2026), bahwa "Secara total, dua permintaan yang terkait dengan konflik di Timur Tengah ditolak, sementara penerbangan pemeliharaan dan dua permintaan untuk pesawat angkut disetujui."

Dasar penolakan ini sangat jelas: "Hukum netralitas melarang penerbangan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam konflik untuk tujuan militer yang terkait dengan konflik tersebut," demikian bunyi pernyataan resmi dari Bern. Namun, pengecualian diberikan untuk penerbangan dengan tujuan kemanusiaan atau medis, termasuk pengangkutan korban luka, serta penerbangan yang tidak memiliki kaitan langsung dengan konflik yang sedang berlangsung.
Sikap netral Swiss bukanlah hal baru; negara ini telah secara resmi diakui sebagai negara netral oleh komunitas internasional sejak tahun 1815, sebuah status yang mereka jaga dengan ketat. Penolakan ini juga mengingatkan pada insiden sebelumnya di mana Presiden AS Donald Trump pernah melontarkan kritik keras kepada Inggris dan mengancam Spanyol dengan tindakan perdagangan karena keraguan atau penolakan mereka dalam mengizinkan pasukan AS menggunakan pangkalan mereka di awal konflik.
Dengan keputusan ini, Swiss kembali menegaskan komitmennya terhadap prinsip netralitas yang menjadi pilar kebijakan luar negerinya, meskipun di tengah tekanan dan dinamika konflik global.
