Internationalmedia.co.id – News Kyiv – Sebuah perkembangan signifikan muncul menjelang perundingan krusial antara Ukraina dan Rusia. Pemerintah Ukraina dilaporkan telah menyepakati sebuah skema penegakan gencatan senjata berjenjang, sebuah inisiatif yang akan menggandeng sekutu-sekutu utamanya di Eropa dan Amerika Serikat. Rencana ini dirancang untuk menanggapi setiap potensi pelanggaran perjanjian damai di masa depan oleh Rusia, dalam upaya mengakhiri konflik yang telah berkecamuk selama empat tahun terakhir.
Kesepakatan penting ini, seperti dilansir Reuters pada Selasa (3/2/2026), mengutip laporan eksklusif dari media terkemuka Financial Times. Menurut laporan tersebut, Ukraina bersama mitra Baratnya telah merumuskan mekanisme yang jelas: setiap pelanggaran persisten terhadap gencatan senjata oleh Rusia akan secara otomatis memicu respons militer kolektif dari negara-negara Eropa dan Amerika Serikat. Meskipun demikian, Reuters menyatakan belum dapat memverifikasi kebenaran laporan ini secara independen.

Patut dicatat bahwa hingga kini, gencatan senjata formal antara kedua negara yang berkonflik belum tercapai. Namun, cetak biru penegakan gencatan senjata ini telah menjadi fokus diskusi intensif. Para pejabat tinggi dari Ukraina, Eropa, dan AS telah membahasnya berulang kali sepanjang Desember 2025 dan Januari lalu.
Sementara itu, sorotan kini tertuju pada Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Para utusan dari Kyiv, Moskow, dan Washington dijadwalkan akan bertemu di sana pada Rabu (4/2) dan Kamis (5/2) mendatang. Pertemuan tingkat tinggi ini diharapkan dapat membuka jalan bagi solusi permanen untuk mengakhiri perang.
Financial Times merinci bahwa proposal respons berlapis ini akan diimplementasikan secara bertahap. Pelanggaran gencatan senjata awal oleh Rusia akan memicu tanggapan dalam waktu 24 jam, dimulai dengan teguran diplomatik. Jika pelanggaran terus berlanjut, militer Ukraina akan diizinkan untuk mengambil tindakan defensif guna menghentikan agresi tersebut.
Apabila permusuhan tidak mereda setelah fase pertama, proposal akan beralih ke intervensi kedua. Fase ini melibatkan pengerahan pasukan dari "koalisi sukarelawan" yang mencakup sejumlah besar negara anggota Uni Eropa, Inggris, Norwegia, Islandia, serta Turki.
Dalam skenario terburuk, yakni serangan yang meluas dan masif, respons gabungan yang lebih komprehensif akan diaktifkan. Pasukan yang didukung Barat, termasuk militer Amerika Serikat, akan dikerahkan dalam waktu 72 jam setelah insiden pelanggaran awal terjadi.
Hingga berita ini diturunkan oleh internationalmedia.co.id, belum ada pernyataan resmi atau tanggapan langsung dari pihak Rusia terkait laporan yang diungkap Financial Times ini.

