Dewan Uni Eropa baru-baru ini mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi baru terhadap sejumlah pejabat tinggi di Iran, termasuk Menteri Dalam Negeri Eskandar Momeni. Tindakan ini diambil menyusul laporan serius mengenai pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di negara tersebut, terutama terkait penanganan demonstrasi. Internationalmedia.co.id – News melaporkan bahwa sanksi ini berpotensi membekukan aset dan melarang perjalanan para pejabat terkait ke wilayah Eropa.
Selain Momeni, Jaksa Agung Mohammad Movahedi-Azad dan Hakim Ketua Iman Afshari juga masuk dalam daftar hitam sanksi Uni Eropa. Ketiga figur kunci ini, bersama dengan 12 individu dan enam entitas lainnya, diidentifikasi bertanggung jawab atas penindasan brutal terhadap protes damai di Iran. Pernyataan resmi Dewan Uni Eropa, seperti dikutip dari AFP pada Kamis (29/1/2026), menggarisbawahi praktik penggunaan kekerasan berlebihan, penahanan sewenang-wenang, dan taktik intimidasi oleh aparat keamanan terhadap para demonstran.

Langkah pembatasan ini merupakan respons tegas terhadap keterlibatan mereka dalam penindasan demonstrasi serta penangkapan sewenang-wenang terhadap aktivis politik dan pembela hak asasi manusia. Dengan penambahan terbaru ini, total individu yang terkena sanksi terkait pelanggaran HAM di Iran kini mencapai 247 orang, sementara jumlah organisasi yang dibekukan asetnya bertambah menjadi 50. Sanksi tersebut mencakup pembekuan aset, larangan perjalanan ke Uni Eropa, serta pelarangan penyediaan dana atau sumber daya ekonomi kepada pihak-pihak yang masuk daftar.
Keputusan Uni Eropa ini menegaskan komitmen blok tersebut dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi. Melalui sanksi ini, Uni Eropa mengirimkan pesan jelas bahwa tindakan kekerasan dan pelanggaran HAM terhadap warga sipil yang menyuarakan aspirasinya tidak akan ditoleransi.
