Pemerintah China kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan transnasional dengan tangan besi. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, sebelas individu yang terlibat dalam jaringan kejahatan terorganisir asal Myanmar, termasuk operasi penipuan daring (scam online) berskala besar, telah dieksekusi mati. Menurut laporan AFP yang mengutip Xinhua pada Kamis (29/1/2026), eksekusi ini menandai puncak dari proses hukum yang panjang dan tegas.
Kesebelas terpidana tersebut, yang diidentifikasi sebagai ‘anggota kunci’ dari operasi penipuan daring, menjalani eksekusi mati pada tanggal tersebut. Vonis hukuman mati ini sebelumnya telah dijatuhkan oleh pengadilan di Kota Wenzhou, China timur, pada bulan September 2025, setelah serangkaian persidangan yang ketat.

Investigasi mendalam mengungkap bahwa kejahatan mereka jauh melampaui penipuan semata. Mereka terbukti terlibat dalam serangkaian tindak pidana serius, termasuk pembunuhan berencana, penganiayaan berencana, penahanan ilegal, penipuan, serta pendirian dan pengelolaan kasino ilegal. Serangkaian kejahatan inilah yang menjadi dasar kuat bagi putusan hukuman mati yang dijatuhkan.
Keputusan hukuman mati ini tidak serta merta berlaku. Ia telah melalui persetujuan ketat dari Mahkamah Agung Rakyat di Beijing, yang setelah meninjau bukti-bukti kejahatan yang dilakukan sejak tahun 2015, menyatakan bahwa bukti tersebut "konklusif dan cukup". Di antara mereka yang dieksekusi, terdapat anggota penting dari "kelompok kriminal keluarga Ming", sebuah sindikat yang bertanggung jawab atas kematian 14 warga negara China dan melukai banyak korban lainnya. Xinhua juga melaporkan bahwa kerabat dekat para terpidana diizinkan untuk melakukan pertemuan terakhir sebelum eksekusi dilaksanakan.
Fenomena jaringan penipuan daring telah menjadi masalah pelik yang berkembang pesat di wilayah perbatasan Myanmar, terutama di area yang berbatasan langsung dengan China. Industri ilegal bernilai miliaran dolar ini seringkali dikelola oleh warga asing, termasuk banyak warga negara China, yang dalam banyak kasus dilaporkan menjadi korban perdagangan manusia dan dipaksa untuk melakukan penipuan online.
Menyikapi eskalasi kejahatan ini, pemerintah Beijing telah meningkatkan kerja sama dengan negara-negara Asia Tenggara dalam beberapa tahun terakhir. Upaya penindakan terhadap jaringan kejahatan transnasional ini telah membuahkan hasil signifikan, dengan ribuan individu yang terlibat dalam skema penipuan telah dipulangkan kembali ke China untuk menghadapi proses hukum. Eksekusi mati ini menjadi pesan keras dari China bahwa mereka tidak akan menoleransi kejahatan semacam ini, terutama yang merugikan warganya.

