Internationalmedia.co.id – Sebuah peristiwa tak lazim terjadi ketika Amerika Serikat mendeportasi delapan warga Palestina ke Tepi Barat menggunakan jet pribadi. Operasi ini, yang oleh sumber keamanan disebut "sangat tidak biasa," memicu berbagai pertanyaan.
Menurut laporan Haaretz, kedelapan orang tersebut tiba di Israel pada hari Rabu dengan jet Gulfstream IV. Pesawat itu diduga disewa oleh otoritas AS dan dikabarkan milik seorang pengusaha Israel-Amerika yang dekat dengan mantan Presiden Donald Trump.

Berbeda dengan prosedur deportasi standar yang menggunakan penerbangan komersial, deportasi ini melibatkan koordinasi langsung antara AS dan Israel. Warga Palestina yang dideportasi, yang dituduh tinggal di AS tanpa izin, diserahkan kepada petugas Layanan Penjara Israel dan kemudian diserahkan ke Administrasi Sipil Israel di Tepi Barat.
Haaretz melaporkan bahwa deportasi ini dilakukan atas permintaan khusus dari Washington ke Tel Aviv. Shin Bet, badan keamanan internal Israel, menyetujui operasi tersebut setelah memastikan bahwa individu-individu tersebut tidak memiliki catatan kriminal.
Biaya sewa jet pribadi untuk penerbangan pulang pergi diperkirakan mencapai US$300.000, berdasarkan tarif komersial US$15.000 per jam. Hal ini menimbulkan spekulasi mengenai alasan di balik penggunaan pesawat pribadi yang mewah.
Hingga saat ini, baik Kementerian Luar Negeri Israel maupun Kedutaan Besar AS di Tel Aviv belum memberikan komentar terkait kejadian ini.
