Internationalmedia.co.id – News – Singapura mengambil langkah yang sangat tegas dalam memerangi kejahatan penipuan, khususnya scam daring yang kian merajalela. Mulai Selasa, 30 Desember 2025, Negeri Singa secara resmi menerapkan sanksi cambuk bagi para pelaku penipuan. Kebijakan baru ini merupakan bagian dari strategi komprehensif pemerintah untuk mengatasi dampak kerugian finansial yang masif dari berbagai insiden penipuan.
Berdasarkan amandemen undang-undang pidana yang telah disahkan, setiap individu yang terbukti terlibat dalam tindak penipuan dapat menghadapi hukuman cambuk wajib hingga 24 kali untuk kasus-kasus yang dianggap serius. Sanksi fisik ini akan diterapkan sebagai tambahan dari hukuman-hukuman lain seperti denda dan kurungan penjara, menunjukkan keseriusan Singapura dalam memberikan efek jera.

Kementerian Dalam Negeri Singapura menjelaskan bahwa para dalang penipuan, termasuk anggota sindikat dan perekrutnya, akan diwajibkan menjalani minimal enam hingga maksimal 24 kali cambukan. Sementara itu, mereka yang berperan sebagai fasilitator, seperti penyedia rekening bank atau kartu SIM yang dikenal sebagai ‘kurir uang’ untuk aktivitas penipuan, dapat dikenai hukuman cambuk opsional hingga 12 kali.
Langkah drastis ini diambil setelah Singapura mencatat kerugian yang sangat signifikan akibat penipuan. Menteri Negara Senior untuk Urusan Dalam Negeri, Sim Ann, mengungkapkan di hadapan parlemen bahwa total kerugian finansial yang ditimbulkan oleh penipuan telah melampaui S$3,7 miliar, atau setara dengan sekitar Rp 48,3 triliun, dalam periode tahun 2020 hingga paruh pertama 2025. Selama kurun waktu tersebut, terhitung sekitar 190.000 laporan kasus penipuan tercatat.
Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa "perang melawan penipuan merupakan agenda prioritas utama negara." Amandemen undang-undang pidana yang mencakup sanksi cambuk ini sendiri telah disahkan oleh parlemen Singapura pada November tahun sebelumnya, mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam menanggulangi masalah ini.
Sebelumnya, otoritas Singapura juga telah mengintensifkan kampanye edukasi publik dan berbagai upaya pencegahan. Ini termasuk peluncuran saluran telepon nasional dan aplikasi ScamShield pada tahun 2020, yang dirancang untuk membantu pengguna mengidentifikasi panggilan, situs web, dan pesan yang mencurigakan. Maraknya pusat-pusat penipuan daring di Asia Tenggara, yang kerap mempekerjakan warga asing untuk melancarkan skema penipuan asmara dan investasi kripto, turut menjadi latar belakang urgensi tindakan Singapura ini.
