Tuesday, 23 April 2024

Search

Tuesday, 23 April 2024

Search

Wowon Cs, Tersangka Pembunuh Berantai Habisi Nyawa Keluarganya Demi Pesugihan

Rumah satu keluarga yang diracun.

JAKARTA –  Polda  Metro Jaya  merilis wajah tiga tersangka pembunuh bentai di Bekasi hingga Cianjur,  dan Garut.  Ketiga tersangka adalah Wowon Erawan alias Aki (60), Solihin alias Duloh (63), dan Dede Solehudin (35).

Duloh dan  Wowon diyakini sebagai otak serial pembunuhan tersebut.

“Duloh dan Aki ini adalah partner in crime,” ucap Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran dalam keterangannya, Jumat (20/1).

Dede sendiri diketahui nyaris ikut tewas setelah menenggak kopi yang dicampur racun tikus dan pestisida di Bekasi bersama korban Maemunah (istri Wowon) dan Riswandi serta Ridwan (anak Maemunah dari mantan suami bernama Didin).

Dede tidak tahu kalau kopi yang ditenggak mengandung racun. Beruntung dia tidak tewas dan berhasil diselamatkan di Rumah Sakit. Namun, karena ternyata terlibat dengan kejahatan Wowon dan Duloh, dia juga ditetapkan jadi tersangka.

Sebelumnya polisi menegaskan bahwa kasus keluarga tewas keracunan di Bekasi adalah pembunuhan berantai. Sejauh ini yang terungkap korban  sembilan orang.

“Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau serial killer. Total korban ada sembilan orang.” kata Fadil.

Aksi sadis Wowon, Duloh dan Dede Solehudin, menghabisi nyawa para korbannya mirip kasus Ryan Jombang, pembunuh berantai  yang sempat membuat publik Indonesia geger beberapa tahun lalu.

Pemilik nama asli Very Idham Henyansyah ini merupakan terpidana mati kasus pembunuh berantai dengan menghabisi 11 korbannya.

Wowon dibantu dua orang dekatnya, Solihin dan Dede, menghabisi nyawa para korbannya karena mengetahui kedok penipuan spiritual yang dilakukan para tersangka.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut hubungan keluarga dari istri hingga anak menjadi korban.

“Sebagian besar korban  kebanyakan  berasal dari family tree dari para tersangka, istrinya, mertuanya, anaknya,” kata Hengki dalam keterangannya, Jumat (20/1).

.

Hingga saat ini total ada sembilan orang yang tewas ditangan para tersangka. Korban terbagi di tiga lokasi yakni 3 di Bekasi, empat di Cianjur, satu di Garut dan satu korban lainnya masih dicari.

Korban tewas yang di bekasi diketahui bernama Ai Maimunah (40) yang merupakan istri sirih Wowon, dan kedua anak Maimunah dari pernikahan dengan mantan suaminya bernama Ridwan Abdul Muiz (20) serta M Riswandi (16).

Korban yang dibunuh di Cianjur juga masih keluarga dekat para tersangka.  Wowon membunuh Wiwin yang merupakan istri dari Wowon. Dia juga membunuh anaknya, Bayu (2) dan mertuanya yang juga ibu korban Wiwin yakni Noneng.

Sementara itu, tiga korban tewas lainnya diluar keluarga tersangka. Mereka tewas setelah menagih janji bisa mendapat kekayaan hingga dianggap berbahaya karena mengetahui praktek berkedok supranatural.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati.

Jasad Korban Dicor

Kombes Hengki Haryadi mengungkap jasad korban ada yang dicor di belakang rumah mereka.

“Karena kita dapat info ada pembunuhan sebelumnya itu tadi malam, tadi pagi kami datang ke Cianjur untuk buktikan bahwa ada korban yang dikubur di rumah tersangka. Sedang diadakan penelitian DNA dan sebagainya,” ujar Hengki kepada wartawan.

Mantan Kapolres Jakarta Pusat ini menambahkan, cara ketiga tersangka membunuh korban bervariasi, yaitu menggunakan racun kemudian dicekik, kedua korban disuruh datang ke rumah tersangka.

“(Saat itu) Almarhum Noneng dan Wiwid disuruh datang ke rumah tersangka, disuruh tidur, tiba-tiba dicekik menggunakan kain,” terang Hengki.

Kedua korban tersebut di masukkan ke dalam tanah, lalu dicor, kemudian jasad keduanya ditutup dengan keramik dan semen.

“Langsung dimasukkan lubang di rumah itu, semua barang pribadinya masuk sana, dicor, baru ditutup tegel (keramik) dan semen,” katanya. Yang jelas Noneng dan Wiwid (dibunuh) tahun 2020 menurut tersangka,” kata Hengki. ***

Osmar Siahaan

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media