Thursday, 25 April 2024

Search

Thursday, 25 April 2024

Search

Umar Patek Minta Maaf kepada Keluarga Korban Bom Bali dan Masyarakat Indonesia

Umar Patek bertemu dengan Ali Fauzi, mantan militan yang menjalankan program deradikalisasi di Lamongan, Jawa Timur, sELASA 13 Desember 2022.

JAKARTA – Umar Patek, dalang bom bali tahun yang menewaskan ratusan orang, meminta maaf kepada para korban dan keluarganya, Selasa (13/12).

Umar Patek sendiri telah ke luar dari penjara setelah mendapat pembebasan bersyarat, Pembebasan Umar Patek mendapat protes dari pemerintah Australia.

Pria yang memiliki nama asli Hisyam bin Alizein itu dibebaskan pekan lalu setelah menjalani sekitar setengah dari 20 tahun hukuman penjaranya.

Serangan Bom Bali pada 2002 menewaskan 202 orang, kebanyakan turis asing, termasuk 88 warga Australia.

Umar Patek berusia 55 adalah anggota jaringan Jemaah Islamiyah yang terkait Al Qaeda, yang dinyatakan bertanggung jawab atas ledakan bom di dua klub malam di Pantai Kuta.

Ia dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat karena membantu membuat bom mobil yang diledakkan oleh orang lain di luar Sari Club di Kuta pada malam 12 Oktober 2002.

Beberapa saat sebelumnya, sebuah bom yang lebih kecil dan ditempatkan di dalam ransel, diledakkan oleh seorang pelaku bom bunuh diri di kelab malam Paddy’s Pub di dekatnya.

“Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Bali,” kata Umar kepada wartawan sebagaimana dilansir dari VOA Indonesia.

Umar Patek tidak hanya minta maaf kepada korban bom bali atau keluarga korban, tapi juga kepada masyarakat Bali serta seluruh masyarakat Indonesia.

“Saya juga meminta maaf kepada warga Australia yang juga merasakan Dampak yang sangat besar dari kejahatan bom Bali,” kata Umar kepada wartawan saat mengunjungi mantan militan Ali Fauzi, teman lama yang menjalankan program deradikalisasi militan di Desa Tenggulun, Jawa Timur.

Ia menyampaikan permintaan maafnya kepada semua orang yang terkena dampak pengeboman “apa pun kewarganegaraan mereka terlepas dari etnis dan agama mereka.”

Mengenakan kemeja abu-abu dan penutup kepala tradisional Jawa, Umar mendapat sambutan hangat dari teman-teman lamanya, beberapa di antaranya adalah mantan narapidana yang mengikuti program deradikalisasi yang dipimpin oleh Ali. Mereka saling berpelukan dengan penuh kehangatan.

Pihak berwenang Indonesia mengatakan Umar Patek berhasil direformasi di penjara dan mereka akan menggunakannya untuk memengaruhi militan lain agar menjauh dari terorisme.

https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMi8wOS8xLzE1ODQ1Mi8wLw== Umar menerima serangkaian pengurangan hukuman, yang sering diberikan kepada narapidana pada hari libur besar karena berperilaku baik.

Baru-baru ini, ia diberikan pengurangan lima bulan pada peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia. Pihak berwenang masih memantau Umar dan ia harus mengikuti program pendampingan hingga pembebasan bersyaratnya berakhir pada 29 April 2030. ***

Admin

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media