Friday, 19 April 2024

Search

Friday, 19 April 2024

Search

Tidak Sesuai DED, Pemkab Bogor Menolak Beroperasinya TPPAS Luna

Sekretaris DLH Kabupaten Bogor, Endah Nurmayanti.

KLAPANUNGGAL– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor berunding dengan DLH Jawa Barat terkait pengoperasian Rencana Tempat pengelolaan dan pemprosesan akhir sampah (TPPAS) Lulut-Nambo (Luna) di Bulan Januari lalu.

Sikap DLH Kabupaten Bogor pun tegas menolak beroperasinya TPPAS Luna, karena pembangunan proyek tersebut tidak sesuai detail enginering design (DED) hingga dianggap bakal membawa dampak negatif kepada masyarakat sekitar Kecamatan Klapanunggal dan Kecamatan Citeureup.

“Karena pelaksanaan pembangunan TPPAS Luna tidak sesuai DED, Pemkab Bogor pun kepada DLH Jawa Barat secara tegas menolak beroperasinya TPPAS tersebut,” kata Sekretaris DLH Kabupaten Bogor, Endah Nurmayanti kepada wartawan, Senin (6/2).

Endah Nurmayanti menerangkan TPPAS Luna sejak awal bakal mengolah sampah menjadi briket melalui pembakaran, sementara kini hanya bakal didaur ulang.

“Kalau daur ulang kita jelas menolak, sampah harusnya dipilah dan diolah, lalu kini belum ada instalasi pembuangan air limbah (IPAL) serta tidak ada proses pembuatan briket sesuai rencana diawal,” terang Endah Nurmayanti.

Ia menuturkan penolakan beroperasinya TPPAS Luna oleh Pemkab Bogor bukan berarti kami menolak program kerja Pemprov Jawa Barat.

“Kalau ada masalah terkait dampak negatif dari pembuangan dan pengelolaan sampah kan warga Kabupaten Bogor yang terdampak, jadi kerugian bagi kita kalau mau begitu saja pengoperasian

 TPPAS Luna,” tuturnya.

Endah menjelaskan jika TPPAS Luna nantinya layak beroperasi dengan syarat sesuai DED, maka Pemkab Bogor bakal menyetujui atau memberi izin jika Kota Bogor, Kota Depok dan Kota Tangerang Selatan membuang sampah ke TPPAS Luna. gio

Prayan Purba

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media