Friday, 26 April 2024

Search

Friday, 26 April 2024

Search

Terungkap Adanya  Aliran Uang dari Bupati Bangkalan ke Oknum Anggota KPU

Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron (pakai rompi orange) ditahan KPK.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan suap Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) kepada oknum anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan.

Dugaan suap ini terungkap setelah penyidik KPK memeriksa anggota KPU Bangkalan Bernama Sairil Munir sebagai saksi. KPK menduga aliran uang ke oknum KPU Bangkalan tersebut bertujuan membuat survei elektabilitas R Abdul Latif Amin Imron.

“Sairil Munir (anggota KPU Bangkalan), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain lain terkait dugaan adanya aliran uang dari tersangka RALAI ke pihak tertentu di KPU Kabupaten Bangkalan untuk membuat survei elektabilitas bagi tersangka dimaksud,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (13/1).

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri sempat mengungkap adanya aliran uang suap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebesar Rp5,3 miliar yang digunakan untuk kepentingan survei elektabilitas. Uang itu diduga bersumber dari suap lelang jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan.

“Salah satunya uang suap tersebut dipakai untuk membayar lembaga survei elektabilitas,” kata Firli, Kamis 8 Desember 2022.

Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait lelang jabatan dan pengaturan proyek di lingkungan Bangkalan.

Selain Abdul Latif Amin Imron, KPK juga menetapkan lima orang tersangka lainnya. Mereka adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan, Agus Eka Leandy; Kadis PUPR Bangkalan, Wildan Yulianto.

Kemudian, Kadis Ketahanan Pangan Bangkalan, Achmad Mustaqim; Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan, Hosin Jamili; serta Kadis Lerindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan, Salman Hidayat. Dalam perkara ini, Abdul Latif Amin Imron diduga menerima suap Rp5,3 miliar melalui orang kepercayaannya. Uang suap itu berkaitan dengan lelang jabatan serta pengaturan proyek di Bangkalan. ***

Osmar Siahaan

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media