Sunday, 24 September 2023

Sunday, 24 September 2023

Terungkap, 350 Ton Beras Bulog Dioplos Jadi Beras Premium Dijual Harga Mahal

Polda Banten menangkap 7 orang pengoplos beras.

SERANG – Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto menceritakan awal mula terbongkarnya 350 ton beras Bulog yang dioplos dengan beras lokal. Penyelidikan dimulai saat inflasi di Banten tinggi.

“Karena situasi perkembangan harga beras, inflasi di Banten tinggi makanya saya minta dilakukan segera penyelidikan,” kata Rudy kepada wartawan di Mapolda Banten, Serang (10/2).

Dari penyelidikan itu, Rabu (8/2),  lalu dilakukan penangkapan terhadap 7 tersangka yaitu HS (36), TL (39), AL (58), BR (31), FR (42), HM (66) dan ID (30). Rudy yang pernah menjadi penyidik di Tipidsus, mengaku sudah  mengetahui modus-modus yang dilakukan para pelaku.

“Saya dulu mantan Tipidsus saya tahu modus-modus, dari penyidik mungkin sudah melakukan pengamatan-pengamatan sehingga penindakannya tanggal 8-9 (Februari)” tegasnya.

Selama ini pengawasan terhadap beras di Banten dilakukan oleh Satgas Pangan. Satgas Pangan mengawasi beras termasuk beras Bulog yang mengawasi inflasi bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah atau TPID.

Sejauh ini,  Polisi belum menjelaskan secara gamblang sudah berapa lama para tersangka mengoplos beras Bulog. Yang jelas katanya para tersangka terbukti melakukan pengoplosan dan pengemasan ulang beras Bulog.

“Tapi gini, kita sudah penyelidikan dan kemarin penindakan dan ini kita bisa buktikan bahwa ada ngoplos, ngemas dan menjahit,” ucapnya.

Motif para pelaku yakni membeli beras Bulog Rp 8.300 dan dijual Rp 12.000. Tersangka beroperasi di lima tempat di kabupaten kota di Banten.

“Dalam perkara ini ada lima tempat mulai dari Lebak, Cilegon, Serang kabupaten, Serang kota dan terakhir dilaksanakan di Pandeglang,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto.

Modus para pelaku yakni mengemas ulang beras Bulog menjadi beras premium. Berbagai merek dijual di pasar dengan mengoplosnya dengan beras lokal.

“Menjual beras di atas harga eceran tertinggi dan memanipulasi DO dari distributor maupun mitra Bulog,” ujarnya.

Para pelaku kemudian menjual seolah-olah merek sendiri. Para tersangka juga memonopoli sistem dagang pemilik RPK. ***

Osmar Siahaan

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media