Friday, 29 March 2024

Search

Friday, 29 March 2024

Search

Tendang Perut Wanita Hamil, Dua Anggota Parlemen Senegal Dihukum 6 Bulan Penjara 

DAKAR(IM) – Dua anggota parlemen Senegal telah dijatuhi hukuman penjara selama enam bulan oleh pengadilan, Selasa (3/1). Hal itu karena mereka menyerang seorang anggota parlemen wanita yang tengah hamil dalam sebuah sidang pada 1 Desember 2022 lalu.

Dua anggota parlemen yang dijatuhi hukuman enam bulan penjara atas kasus penyerangan itu adalah Amadou Niang dan Massata Samb. 

Pengadilan juga mewajibkan mereka membayar kompensasi sebesar 5 juta franc kepada Amy Ndiaye Gniby, wanita yang mereka serang.

Dalam sebuah sesi pembahasan anggaran di Majelis Nasional Senegal pada 1 Desember lalu, perdebatan berubah menjadi perkelahian. 

Massata Samb menampar wajah Ndiaye Gniby. Hal itu terjadi setelah Gniby mencemooh pernyataan Samb yang mengkritiknya.

Momen perkelahian itu disiarkan lewat televisi dan telah memicu ketegangan politik di Senegal. Hal itu lantaran partai yang berkuasa kehilangan mayoritasnya dalam pemilu legislatif pada Juli 2022 lalu. 

Kekalahan itu secara luas dipandang sebagai teguran terhadap Presiden Macky Sall di tengah ketidakpastian apakah dia akan mencalonkan diri untuk masa jabatan ketiga pada 2024. 

Meski belum menyatakan apakah akan kembali berkontestasi, pihak oposisi telah menyatakan bahwa pencalonan kembali Sall akan melanggar batas masa jabatan.

Frans C. Gultom

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media