Thursday, 28 March 2024

Search

Thursday, 28 March 2024

Search

Satu Keluarga yang Tewas di Bekasi Ternyata Dibunuh dengan Racun Pestisida

JAKARTA- Ditreskrimum Polda Metro Jaya memastikan bahwa kasus keluarga keracunan dan tewas di Bekasi, merupakan tindak pidana kejahatan berupa pembunuhan serial killer supranatural.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan bahwa kasus yang mengakibatkan 3 dari 5 anggota keluarga meninggal dunia tersebut bukan karena keracunan.

“Bahwa narasi yang dikembangkan bahwa ketiga korban mati karena keracunan itu tidak benar, tapi itu pembunuhan,” ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Kamis (19/1).

Lanjut Fadil, 3 orang yang sebelumnya diamankan polisi juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dengan cara meracuni korbannya menggunakan racun pestisida.

Ketiga tersangka itu ialah Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin. Polisi menyebut ketiganya merupakan orang dekat para korban.

“Ketiganya ternyata orang dekat dari para korban,” ucap Fadil.

Fadil mengatakan ketiga tersangka diduga melakukan pembunuhan dengan memberi racun pestisida kepada korban yang berjumlah empat orang. Dia mengatakan ada tiga korban yang tewas dalam kasus ini, yakni Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (20) serta M Riswandi (16), dan satu orang yang masih dirawat, yakni NAS (5).

Ai merupakan istri baru sekaligus anak tiri tersangka Wowon. Sedangkan Ridwan dan Riswandi merupakan anak Maimunah dari suami pertamanya.

Fadil kemudian menjelaskan motif pembunuhan tersebut. Dia mengatakan tiga tersangka itu diduga terlibat serial killer.

“Berdasarkan pengakuan melakukan sebuah perjalanan perjuangan pembunuhan. Ternyata, korban meninggal dunia di Bekasi ini dibunuh karena para tersangka ini diketahui melakukan tindak pidana lain. Apa tindak pidana lain itu, mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau biasa disebut serial killer dengan motif janji-janji yang dikemas dengan kemampuan supranatural untuk membuat orang menjadi sukses atau kaya,” papar Fadil.

“Jadi keluarga dekatnya ini dianggap berbahaya, karena mengetahui dia melakukan tindak pidana lain,” tuturnya.

Saat dilakukan penyelidikan scientific crime di dalam rumah tidak ditemukan bercak darah. Namun, diperkarangan rumah belakang ditemukan lubang ukuran 1 kali 2 meter. Juga ditemukan di bekas sampah yang terbakar, ada sisa sampah plastik bekas terisi pestisida.

“Hasil pemeriksaan laboratorium forensik racun pestisida itu berbahaya bagi tubuh,” kata Fadil.

Selanjutnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki menyampaikan dari pekembangan keterangan 3 tersangka pelaku pembunuhan fatner in-crime, di Cianjur ditemukan 3 lubang berisi 4 kerangka mayat.

“Di lubang pertama ditemukan kerangka Bayu usia 2 tahun. Pada lubang 2 ditemukan kerangka Noneng dan Wiwin, dan lubang 3 ada kerangka atas nama Farida,” jelas Hengki.

Kemudian di daerah Garut ditemukan 1 lubang dengan 1 kerangka mayat.

“Diduga mayat yang dibunuh para tersangka didorong ke laut. Namun mayat korban ditemukan nelayan dan dikubur secara wajar. Korban merupakan tenaga kerja wanita yang sudah menyetorkan uangnya untuk digandakan,” imbuh Hengki.

Dari 5 korban hasil perkembangan hasil penyelidikan fatner in-crime di Cianjur dan Garut, ada 1 laporan polisi terkait orang hilang. 

Frans C. Gultom

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media