Friday, 29 March 2024

Search

Friday, 29 March 2024

Search

Ruangan Digeledah, Prasetio Edi dan M Taufik akan Segera Dipanggil KPK

Pimpinan DPRD DKI.

JAKARTA- Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri membuka kemungkinan jika pihaknya akan memanggil Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi dan Anggota DPRD M. Taufik untuk diperiksa.

Kemungkinan pemanggilan itu, dilakukan dalam rangka mengkonfirmasi sejumlah barang bukti yang telah diamankan KPK usai melakukan penggeledahan di ruangan mereka.

“Tapi yang jelas siapa pun akan kami panggil sebagai saksi untuk kebutuhan nanti. Menerangkan perbuatan dari para tersangka yang ditetapkan,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (18/1).

Meski belum bisa menjelaskan apa saja barang bukti yang diamankan. Namun, setidaknya telah ada 6 tempat ruang kerja di Gedung DPRD DKI Jakarta di lantai 10, 8, 6, 4, 2 ruang kerja komisi C DPRD DKI Jakarta, termasuk ruang staf-staf dari para anggota yang digeledah KPK.

“Jadi gini teman-teman kami belum bisa menyebutkan secara spesifik ya di ruangan siapa ditemukan apa. Karena sekali lagi pada detailnya kami akan konfirmasi pada proses berikutnya (pemanggilan),” katanya.

“Sehingga kalau kami sebutkan saat ini, khawatirnya mengganggu proses penyidikan. Ketika seorang dipanggil saksi, sudah dijelaskan tahu ada barang yang ditemukan di sana saat penggeledahan,” tambah dia.

Adapun KPK, telah membenarkan melakukan penggeledahan terhadap enam ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta, termasuk ruangan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi dan Anggota DPRD M. Taufik.

“Iya pantau 10 dan temen-teman juga tahu di sana kan ada lantai 10 tadi saya sebutkan termasuk di lantai 2. Termasuk ketua DPRD, Prasetyo Edi,” kata Ali.

Sebelumnya, Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri membenarkan pihaknya menggeledah Gedung DPRD DKI Jakarta. Dia mengatakan, penggeledahan tersebut terkait kasus pengadaan tanah di Pulogebang.

“Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi

pengadaan tanah di Pulogebang,” kata Ali Fikri kepada wartawan.

“Setidaknya ada 6 ruangan yang dilakukan penggeledahan di antaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta,” ujar Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri dikonfrimasi Rabu (18/1).

Ali Fikri mengatakan, dari penggeledahan ini Tim Penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang di antaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DPRD DKI Jakarta. Kemudian, lanjut dia, dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.

“KPK sejauh ini telah menemukan bukti permulaan ada dugaan perbuatan melawan hukum termasuk pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai tersangka,” tutur Ali Fikri.

Namun begitu, KPK enggan berkomentar lebih jauh dan berjanji akan mengumumkan setelah pengumpulan penyidikan telah cukup. “Tentu nanti kami akan umumkan pada saatnya setelah seluruh proses penyidikan telah cukup,” kata Ali Fikri.

Dalam penggeledahan kali ini Tim penyidik KPK tengah mengumpulkan data terkait dugaan korupsi pengadaan lahan yang disinyalir merugikan negara.  “Sejauh ini diduga ratusan miliar rupiah,” tandas Ali Fikri. ***

Prayan Purba

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media