Thursday, 25 April 2024

Search

Thursday, 25 April 2024

Search

Ridwan Kamil Tak Bisa Satukan Bupati Indramayu Dan Lucky Hakim

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil

JAKARTA- Bupati Indramayu, Nina Agustina akhirnya memenuhi panggilan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) untuk mengklarifikasi polemik mundurnya Lucky Hakim dari jabatan wakil bupati. RK menyebut telah melakukan mediasi terhadap keduanya, namun hasilnya mereka tidak bisa dipersatukan.
“Ya jadi sudah saya mediasi antara wakil bupati dan bupati. Kelihatannya masing-masing memilih jalannya masing-masing,” kata RK kepada wartawan, di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (23/2).
RK mengaku tidak bisa menyatukan kembali keduanya pada sisa masa jabatan. Sehingga, kata RK, pengunduran diri Lucky Hakim akan segera diproses ke Kementerian Dalam Negeri.
“Sehingga tidak bisa saya satukan kembali dalam kepemimpinan di sisa jabatan. Sehingga kelihatannya pengunduran diri Pak Lucky Hakim akan segera diproses ke Kementerian Dalam Negeri,” ungkap RK.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Indramayu Nina Agustina akhirnya memenuhi panggilan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk mengklarifikasi polemik mundurnya Lucky Hakim dari jabatan wakil bupati. Informasi diterima detikJabar, Nina menemui Kang Emil Gubernur Jawa Barat di Tasikmalaya pada Selasa (21/2).
Dalam pertemuan itu, Nina mengaku kepada Kang Emil (sapaan Ridwan Kamil) bahwa dirinya Lucky Hakim tidak ada masalah sejak memenangkan pilkada tahun 2020.
“Alhamdulillah, terima kasih banyak saya ucapkan Pak Gubernur ya kan untuk support-nya ke Kabupaten Indramayu. Untuk saat ini, seperti saya sampaikan dari awal bahwa saya dengan Pak Lucky Hakim ini tidak ada masalah apapun,” kata Bupati Indramayu, Nina Agustina di Pasar Jatibarang, Kecamatan Jatibarang, Indramayu, Rabu (22/2).
“Karena bagaimanapun kami adalah pasangan terbaik dan dipilih masyarakat, tapi dalam perjalanannya ada sesuatu yang seperti ini harus terjadi ya kita ikuti semua prosedur yang ada itu aja,” imbuhnya. ***

Prayan Purba

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media