Wednesday, 24 April 2024

Search

Wednesday, 24 April 2024

Search

RI-AS Teken Kerja Sama Pengembangan Energi Bersih

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana bersama Assistant Secretary of Commerce dan Director General of the U.S. and Foreign Commercial Service, U.S. Department of Commerce Arun Venkataraman saat prosesi penandatanganan nota kesepahaman Clean Energy Working Group Indonesia-AS.

JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Amerika Serikat (AS) menandatangani nota kesepahaman (MoU) Clean Energy Working Group Indonesia-AS.

Adapun kesepakatan tersebut menandai pendirian kelompok kerja untuk pengembangan energi bersih di Indonesia. MoU tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana bersama Assistant Secretary of Commerce dan Director General of the U.S. and Foreign Commercial Service, U.S. Department of Commerce Arun Venkataraman.

Rida mengatakan MoU tersebut akan menjadi dasar dari kerja sama serta mendorong dan mempromosikan kerja sama bilateral di bidang energi bersih. “MoU ini akan menjadi dasar hubungan kerja sama serta mendorong dan mempromosikan kerja sama bilateral di bidang energi bersih dan terbarukan di Indonesia,” ucap Rida dalam sambutannya usai penandatanganan MoU itu di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, seperti dikutip dari Antara,  Kamis (16/3).

Ia menjelaskan kerja sama itu akan mencakup berbagai bidang, diantaranya carbon capture and utilization storage (CCUS), keamanan siber, teknologi small modular reactor (SMR), panas bumi, bioetanol, dan teknologi kota pintar untuk Ibu Kota Negara Nusantara. Kerja sama itu, kata dia, juga akan menggantikan MoU Power Working Group yang sebelumnya ditandatangani pada 2015.

Diungkapkan Rida, Pemerintah Indonesia akan menggunakan working group tersebut untuk mendukung tujuan elektrifikasi dan pembangunan ketenagalistrikan Indonesia, dengan fokus awal untuk membantu Indonesia mencapai 23 persen bauran energi dari energi baru terbarukan (EBT) pada 2025 dan mencapai net zero emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat.

Guna menindaklanjuti penandatanganan MoU, Pemerintah Indonesia mengundang badan usaha AS untuk berkolaborasi, tidak hanya untuk investasi tetapi juga meningkatkan teknologi transisi energi di Indonesia.

“Dari sisi regulasi, Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 yang telah dikeluarkan adalah wujud komitmen pemerintah dalam upaya percepatan pengembangan EBT secara nasional,” ujar Rida.

Selain pengembangan EBT, peran komoditas mineral pada transisi energi juga tidak kalah penting. Pemerintah Indonesia juga akan memprioritaskan komoditas mineral dalam negeri untuk proyek transisi energi seperti fasilitas energy storage, baterai kendaraan listrik, dan hilirisasi industri mineral.

“Indonesia memerlukan dukungan bagaimana bisa melakukan hilirisasi dari mineral kritis. Hilirisasi yang itu semua dikaitkan dengan transisi energi. Dari sisi demand ada percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik yang di dalamnya ada penggunaan baterai, yang mengandung logam kritis yang ada sumber dayanya di Indonesia,” tuturnya.

Kesepakatan lain dari MoU tersebut, ia pun mengharapkan nantinya adanya aliran investasi dan terciptanya lapangan kerja baru. Bersamaan dengan itu, Kementerian ESDM terus mengembangkan dan memperbaiki proses bisnis, termasuk di dalamnya penyederhanaan perizinan.

“Selain peningkatan investasi, kepastian dalam dukungan pembiayaan diperlukan dalam rangka mencapai target NZE 2060. Tidak hanya Amerika Serikat, beberapa negara maju lain turut berperan serta khususnya dalam kerangka JETP (Just Energy Transition Partnership) seperti Jerman, Jepang, dan Norwegia, sesuai hasil KTT G20 yang diselenggarakan tahun lalu,” kata Rida.

Kementerian ESDM menginformasikan bahwa MOU Clean Energy Working Group merupakan MoU terkait pendirian kelompok kerja untuk pengembangan energi bersih di Indonesia. MoU itu akan menggantikan MOU Indonesia-AS terkait Power Working Group for Indonesia yang telah ditandatangani pada 2015 dan hanya terfokus pada isu ketenagalistrikan saat itu terkait dengan program 35 gigawatt (GW).

MoU itu dapat menjadi payung kerja sama Kementerian ESDM dan U.S. Department of Commerce dengan fokus awal untuk membantu Indonesia mencapai tujuan 23 persen kontribusi jaringan energi terbarukan pada 2025 dan untuk mencapai NZE pada 2060 atau lebih cepat.***

Vitus DP

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media