Friday, 29 March 2024

Search

Friday, 29 March 2024

Search

Pria  Ini Terbukti Tak Besalah Setelah Dieksekusi Mati  

Orang tua Huugjilt mendapatkan donasi setelah anaknya jadi korban salah eksekusi mati.

TIONGKOK – Malang sekali nasib pria bernama Huugjilt yang dituduh sebagai pembunuh seorang perempuan di  Tiongkok. Huugjilt tdieksekusi mati karena kasus ini, namun 18 tahun kemudian ia terbukti tak bersalah.


Dilansir dari BBC, cerita ini bermula pada 9 April 1996 ketika ditemukan  mayat  perempuan di sebuah toilet umum di pabrik tekstil di Hohhot. Perempuan itu tewas setelah dicekik oleh pemerkosanya.

Huugjilt yang merupakan orang pertama menemukan mayat perempuan, justru menjadi tersangka. Polisi memberi waktu kepada  Huugjilt 48 jam untuk mengaku sebagai pelaku pembunuhan. Huugjilt pun akhirnya mau mengaku. Penanganan kasus ini menjadi begitu instan karena pada saat itu Tiongkok sedang gencar melaksanakan program anti-kejahatan.

Proses hukum Huugjilt juga berlangsung sangat cepat. Huugjilt dijatuhi vonis mati sebulan setelah kasus pembunuhan tersebut. Ia kemudian dieksekusi mati pada Juni 1996.

Terbukti Tak Bersalah

Nama Huugjilt mendadak diperbincangkan lagi setelah pria bernama Zhao Zhihong tiba-tiba mengaku sebagai pembunuh berantai yang telah membunuh 10 orang. Salah satu di antara korbanya adalah perempuan yang ditemukan oleh Huugjilt.

Hingga akhirnya, pada 2014 lalu Huugjilt dinyatakan tidak terbukti bersalah. Namanya dipulihkan kembali. Meski demikian, Huugjiltsudah terlanjut dieksekusi mati. Ia merupakan  korban para pejabat penegakan hukum yang tidak cermat dalam menangani kasus.

Seperti dilansir Xinhua, akibat kesalahan hukuman terhadap Huugjilt, sebanyak 26 pejabat dikenakan ‘hukuman administratif, termasuk peringatan dan pencatatan kesalahan’.

Seorang pejabat lain bernama Feng Zhiming diduga melakukan kejahatan terkait pekerjaan dan sedang diselidiki.

Orang tua Huugjilt juga diberikan dana $ 4.850 sebagai rasa simpati pengadilan ketika hukuman dicabut. ****

Osmar Siahaan

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media