Monday, 25 September 2023

Monday, 25 September 2023

PPATK Diserahkan Temuan Dana Kejahatan Lingkungan Rp1 Triliun ke Polri

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. (tangkapan layar Youtube DPR RI).

JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)  telah menyerahkan temuan aliran uang diduga terkait kasus green financial crime (GFC) atau kejahatan lingkungan hidup ke anggota partai politik (parpol). Temuan ini sudah diserahkan ke Polri.

“Sudah diserahkan ke Polri,” kata Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Senin (30/1).

Polri akan menindaklanjuti temuan PPATK tersebut. Aliran dana itu diduga untuk Pemilu 2024.

“Ya tentunya kalau ada laporan dari PPATK, dari penyidik Bareskrim terus akan melakukan koordinasi, komunikasi dengan penyidik PPATK,” ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Kamis (26/1) lalu.

Diketahui, PPATK mengungkap temuan transaksi Rp1 triliun dari kasus green financial crime (GFC) atau kejahatan keuangan terkait lingkungan hidup ke anggota parpol.

“Nilai transaksinya luar biasa terkait GFC ini, ada yang Rp1 triliun satu kasus, dan alirannya itu ada yang ke anggota partai politik,” kata Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono pada Kamis (19/1).

Sementara itu, Ivan Yustiavandana mengungkap duit Rp1 triliun yang diduga mengalir ke anggota parpol  bersumber dari beberapa aktivitas kejahatan lingkungan hidup, seperti pembalakan liar maupun pertambangan ilegal. “Dalam beberapa kasus lama, memang kita melihat ada sumber-sumber yang berasal dari aktivitas pembalakan liar, illegal mining, illegal logging, seperti yang saya sampaikan; illegal fishing yang lari ke banyak kepentingan termasuk juga untuk pendanaan terkait dengan politik,” tuturnya. ***

Osmar Siahaan

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media