SLEMAN – Pemilu 2024 dilangsungkan pada 14 Februari 2024 atau setahun lagi. Namun suasana politik sudah sangat terasa, termasuk kegiatan yang melibatkan massa.
Konvoi pun mewarnai jalanan di DIY, dibungkus dalam kegiatan sosial, silaturahmi, harlah dan sebagainya, membuat “rasa” pemilu menjadi kian terasa.
Dalam keterangan pers Polda DIY, Minggu (12/2), banyak terjadi pelanggaran berlalulintas, mulai dari pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan helm, memasang knalpot brong atau blombongan yang memekakkan telinga, bahkan ada yang tidak mempunyai SIM dan tidak membawa STNK.
Politisi wanita dari Yogyakarta yang saat ini menjadi nggota Komisi X DPR RI My Esti Wijayati pun turut memberikan imbauan kepada simpatisannya untuk tetap mematuhi peraturan berlalulintas.
“Dengan tertib, tidak blombongan, tetap pakai helm, dan tidak boleh minum-minuman keras, dan tidak boleh membawa sajam,” tegasnya.
Dirinya mengajak seluruh simpatisan untuk menciptakan kampanye damai dan bermartabat.
Sementara itu jajaran kepolisian melakukan penindakan berupa tilang kepada mereka yang konvoi karena tidak tertib lalu lintas.
Penindakan tersebut dilakukan terhadap rombongan simpatisan yang tengah konvoi melintas di Jalan Magelang tepatnya di Jembatan Krasak Tempel dan Simpang Empat Jombor Sinduadi Mlati Sleman.
Selain menindak, Polresta Sleman juga memberikan teguran lisan kepada sejumlah pengendara lainnya.
Kapolresta Sleman melalui Kasi Humas AKP Edy Widaryanta mengatakan, ada ratusan sepeda motor dengan knalpot brong yang terjaring razia.
“Terhadap sepeda motor berknalpot brong kami berikan sanksi berupa tilang dan diwajibkan mengganti knalpot dengan yang asli,” bebernya pada Minggu (12/2).
Menurutnya penindakan ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan yang lain demi mewujudkan Kamseltibcar Lantas.
Keluhan masyarakat tentang suara bising knalpot brong sering muncul di salah satu group media sosial Facebook di Yogyakarta.
Mereka menghendaki adanya penindakan tegas dari kepolisian agar kondisi di jalan raya terasa aman dan nyaman.
Kabid humas Kombes Yuliyanto menyampaikan kepada pewarta jika kepolisian juga melakukan penindakan kepada pelanggaran tersebut.
“Hari ini Minggu memang masih ada yang tidak patuh pada peraturan lalu lintas, sehingga dilakukan penindakan baik dengan tilang ataupun dengan teguran, bagi yang memakai knalpot blombongan, kendaraan bisa diambil setelah mengganti dengan knalpot standar” pungkas Yuliyanto.
- Sunday, 12 February 2023
Polda DIY dan Polres Jajaran Lakukan Tindakan Tegas Pengguna Knalpot Brong
