Wednesday, 24 April 2024

Search

Wednesday, 24 April 2024

Search

Pj Gubernur DKI: ERP Dalam Proses, Masih Lama

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

JAKARTA-  Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyebut jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) masih dalam proses pembahasan. Dia menyebut masih ada 7 tahapan pembahasan yang harus dilewati.
“Sekali lagi ya ERP dalam proses. Silakan saja masyarakat yang memang memberikan pendapat namanya itu memberi pendapat supaya dikaji juga oleh eksekutif dan legislatif. Ini kan masih lama. Masih 7 tahapan proses,” kata Heru Budi usa di Kanal Banjir Timur, Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Selasa (24/1).
Heru mengatakan penerapan ERP tidak akan dilakukan sekaligus di 25 titik di Jakarta. Dia mengatakan ERP bakal diterapkan lebih dulu di jalur yang sudah terlayani MRT atau TransJakarta
“Tapi pembicaraan kan harus kita bahas dan Pemda DKI itu juga menerapkan ERP titik-titiknya tidak sporadis sekaligus di 25 titik,” ujarnya.
“Kalau itu sudah terlayani MRT, Transjakarta sudah terlayani dengan baik, aturan sudah ada kita peta,” sambung Heru.
Lantas apakah ada kemungkinan ERP diterapkan tahun ini?.
“Kita lihat pembahasannya,” ujar Heru.

Alasan Pemprov Terapkan ERP
Pemprov DKI Jakarta sedang membahas regulasi pengendalian lalu lintas jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Sepeda motor juga bakal dikenai tarif ERP saat melintas di sejumlah ruas jalan.
“Sekarang juga penambahan kendaraan motor di Jakarta dan Jabodetabek khususnya cukup masif. Oleh sebab itu, pengendalian lalu lintas selanjutnya adalah secara elektronik dan prinsip penggunaan secara elektronik itu berdasarkan conjunction pricing,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (16/1).
Merujuk dokumen Dinas Perhubungan DKI Jakarta dalam rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, jumlah sepeda motor di DKI Jakarta meningkat hingga 5,3 persen dalam kurun 2018-2019.
Dokumen itu juga menyebut pelaksanaan ganjil genap tidak berlaku pada sepeda motor sehingga menyebabkan 37 persen pengguna mobil beralih ke sepeda motor serta 17 persen lainnya beralih ke ojek dan transportasi online lainnya. Selain itu, 27 persen warga yang beralih ke transportasi publik.
Syafrin menilai perlu ada program untuk mengendalikan jumlah sepeda motor di jalanan. Dia berharap hal itu bisa membuat masyarakat beralih ke transportasi umum. ***

Prayan Purba

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media