Friday, 19 April 2024

Search

Friday, 19 April 2024

Search

Penggusuran Bangunan di Bantaran Kali Ciliwung Jalan Terus

Permukiman warga pasca penggusuran untuk proyek normalisasi Sungai Ciliwung di Bukit Duri, Jakarta.

JAKARTA- Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Jakarta Timur melayangkan surat peringatan kedua perihal penggusuran bangunan di bantaran Kali Ciliwung di Jalan IPN Kebon Nanas RT 09 RW 06, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara.

Kasatpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan, penertiban bangunan itu dilakukan karena berdiri di dekat proyek Outlet Sodetan Kali Ciliwung. “Kita sudah jelaskan bahwa hari ini tidak ada penertiban, hanya melaksanakan prosedur penyampaian SP2,” kata Budhy Novian di Jakarta, Senin (9/1).

Budhy menambahkan, berdasarkan data yang dihimpun pihak Kecamatan Jatinegara terdapat sebanyak 50 kontrakan dan sembilan kios di area tersebut. Dia mengatakan, pihaknya dibantu jajaran Polres Metro Jakarta Timur dan Dandim 0505/JT dalam penyampaian surat peringatan (SP) kedua penertiban bangunan di bantaran Kali Ciliwung tersebut.

Budhy mengatakan, beberapa warga penghuni bantaran Kali Ciliwung mengaku memiliki bukti surat kepemilikan tanah. Pihaknya pun bersama Kecamatan Jatinegara melakukan pendataan. “Hari ini sedang didata kembali,” ujar Budhy yang menambahkan terkait penertiban bangunan di Kali Ciliwung tersebut masih harus menunggu kesiapan baik teknis maupun administrasi.

Pihaknya juga masih harus melayangkan surat peringatan ketiga kepada penghuni bangunan tersebut untuk segera mengosongkan sebelum ditertibkan. “Jika sudah siap kita layangkan SP3 sebagai prosedur peringatan terakhir sebelum dilakukan upaya paksa sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutur Budhy.

Terus Berjalan

Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Dudi Gardesi menjelaskan proyek normalisasi Kali Ciliwung masih terus berjalan. Dudi mengatakan tidak benar jika proyek tersebut mandek.

“Nggak, nggak mandek. Kita jalan terus. Cuman saya bilang, ada beberapa permasalahan kan. Nah permasalahan itu disebut ‘mandek’,’ kata Dudi, di kantor Dinas SDA DKI Jakarta, akhir tahun lalu.

Dudi lantas mencontohkan permasalahan yang dihadapi dalam proyek normalisasi Ciliwung, terutama dalam hal status lahan. Misalnya ada perebutan waris di tanah tersebut. “Ada juga yang tadi saya bilang, nggak ada land title nya. Dia tidak punya alas haknya tapi dia menempati gitu. Ya bukan mandeklah, kita berproses,” jelasnya.

Menurutnya, penyelesaian permasalah tersebut sangatlah penting. Karena jika tidak maka pekerjaan konstruksi tidak bisa berjalan. “Kita maunya kalau ini udah dibebaskan oleh kita, ya KemenPUPR bisa melaksanakan proyek konstruksinya juga lebih mudah,” ujarnya. Kemudian saat ditanya mengenai pembebasan lahan di Rawajati, Dudi mengaku hingga kini pihaknya masih berproses. Diketahui, lahan di Kelurahan Rawajati menjadi satu dari empat yang diprioritaskan. ***

Prayan Purba

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media