Wednesday, 24 April 2024

Search

Wednesday, 24 April 2024

Search

Pengawasan Kendor, Pakaian Bekas Impor Kuasai Pasar Sandang di Jateng  

Ilustrasi- Pembeli sedang memilih-milih pakaian bekas impor di salah satu kios pakaian bekas di Pasar Senen, Jakarta Pusat.

SEMARANG- Pakaian bekas impor (thrifting) menyerbu Jawa Tengah, pelaku industri tekstil terurama UMKM  kelabakan karena kalah bersaing.

Pemantauan di berbagai daerah di Jawa Tengah Minggu (19/3) pakaian bekas impor menyerbu pasaran, bahkan dalam kegiatan pameran resmi seperti Markaz Fest di Plasa Simpang Lima Kota Semarang, Halim Fest di Demak maupun di pasar car Car Free Day berbagai daerah.

Bahkan puluhan pertokoan di Parakan, Kabupaten Temanggung keberadaan pakaian bekas impor menjadi dagangan utama, termasuk juga di lapak dan kios pasar-pasar di Kabupaten Semarang menjadi pemandangan umum penjualan pakai bekas seperti baju, celana, sepatu dan jaket.

Para peminat pakaian bekas impor ini juga cukup meningkat setiap tahun karena selain murah berkisar Rp30.000-Rp150.000 per potong, juga banyak pakaian bermerek.

“Harus sabar jika mencari pakaian bekas impor ini, selain cocok ukuran dan model juga jika beruntung menemukan branded,” ujar Rina (30), salah seorang pembeli ditemui di sebuah kios Parakan, Temanggung.

Hal serupa diungkapkan Faiz (40), warga Kota Semarang yang mengaku memburu pakaian bekas impor hingga ke berbagai daerah, selain harga murah juga banyak kualitas baik serta bermerek. “Kadang dipakai untuk keluarga, tapi sering dijual lagi melalui daring,” imbuhnya.

Seorang pedagang pakaian bekas impor Margono, 45, secara terpisah Minggu (19/3)  mengatakan selain memiliki toko di Wonosobo dan Temanggung yang menjual pakaian bekas ini, dia juga berkeliling ke pasar-pasar atau tempat keramaian di berbagai daerah di Jawa Tengah.

Bermodal sebuah mobil box, lanjut Margono, pakaian bekas impor tersebut selain untuk memenuhi dagangan di toko sendiri, juga dikelilingkan ke daerah lain.

“Kita dapat dagangan dari berbagai daerah Bandung, Semarang dan Surabaya, belinya secara karungan jadi setiap karung ada yang baik tapi ada yang jelek,” imbuhnya.

Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Tengah Dewanto Kusuma Wibowo mengatakan penjualan pakaian bekas impor meresahkan pelaku industri tekstil di dalam negeri, sehingga meminta ketegasan pemerintah dalam menyikapi hal ini. Pengawasan Bea Cukai (BC) sebagai pintu masuk barang-barang bekas ini dipertanyakan.

“Thrifting cukup mengganggu teman-teman yang ada di industri tekstil terutama di kalangan UMKM yang bersinggungan secara langsung,” kata Dewanto Kusuma Wibowo.

Pihaknya menyambut baik langkah tegas pemerintah, lanjut Dewanto, termasuk dari pihak kepolisian yang akan bekerja sama dengan BC untuk memberantas menyikapi keberadaan penjualan baju bekas ini. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ungkapnya, impor baju bekas meroket 607,6 persen per 2022 dan impor bahan rayon juga melonjak sebesar 325 kali lipat. “Ini perlu perhatian serius,” imbuhnya.

Sementara itu secara terpisah Anggota DPR Dapil Jateng II (Demak, Kudus dan Jepara) Abdul Wachid Sabtu (18/3) malam mengaku kaget dengan gelaran Halim Fest yang memfasilitasi bisnis baju impor bekas (thrifting). Impor pakaian bekas sudah dilarang di Indonesia, ujar Abdul Wachid, hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 40/2022 tentang Perubahan atas Permendag No 18/2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. “Dulu periode 2014 – 2019 sewaktu saya masih di Komisi VI DPR kenceng soal ini,  kita desak agar ada regulasi yang melarang, tapi ternyata di lapangan muncul lagi,” kata Abdul Wachid. ***

Prayan Purba

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media