Friday, 29 March 2024

Search

Friday, 29 March 2024

Search

Pemkot Bekasi Sasar Apartemen untuk Razia Prostitusi Online

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto

BEKASI- Pemerintah Kota Bekasi kini membidik seluruh apartemen di Kota Bekasi seiring dengan maraknya prostitusi online. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto berujar, pihaknya akan menginventarisasi seluruh apartemen untuk melihat perizinan dan peruntukannya.

“Tentu semua akan kami minta pertanggungjawaban pengelola dan akan kami inventaris kalau memang ada (prostitusi online),” ujar Tri kepada awak media, Selasa (3/1).

Tri mengaku belum menerima laporan soal maraknya prostitusi online di apartemen. Namun, dia menyebutkan bahwa Pemkot Bekasi akan memulai penindakan dari tingkat paling bawah. “Saya perintahkan dari yang terkecil, yaitu lurah dan camat, untuk melakukan inventarisasi dan klarifikasi dengan apartemen yang ada,” sebut Tri.

Jika berdasarkan hasil inventarisasi ditemukan pelanggaran, maka penindakan akan langsung dilakukan. “Tentu ada prosesnya dulu (sebelum ditindak). Ada peringatan yang pertama hingga yang ketiga. Setelah itu, apabila masih melanggar, akan langsung ditindak,” ucap Tri.

Tri menyampaikan itu menanggapi dugaan prostitusi di sebuah apartemen pada malam tahun baru, Minggu (1/1). Saat itu, seorang pria berinisial FH (18) tewas ditusuk setelah menunggu temannya, NF, yang sedang berkencan dengan pekerja seks komersial (PSK) di lantai 15 sebuah apartemen. Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari berujar, saat itu FH sedang menunggu NF di parkiran motor.
Tak lama berselang, temannya turun dari lantai 15 karena terlibat cekcok dengan sejumlah orang.  “Teman korban ini pesan PSK lewat aplikasi MiChat dan korban menunggu di parkiran. Tapi, enggak lama setelah itu, temannya turun karena sudah cekcok ketika berada di lantai 15,” ujar Erna, Senin (2/1).

Keributan itu pun berlanjut. Korban dan temannya terus diikuti hingga korban ditusuk para pelaku. “Satu orang menusuk korban hingga meninggal dunia, sementara yang lain mengeroyok rekan korban,” ujar Erna. Polisi kemudian menangkap lima pelaku DA (18), AN (20), MR (19), ER (19), dan T (17) tak lama setelah kejadian. ***

Prayan Purba

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media