Friday, 19 April 2024

Search

Friday, 19 April 2024

Search

Pemkab Pandeglang Bakal Lelang Pulau Liwungan Rp233 Juta

Pulau Liwungan bakal dilelang Pemkab Pandeglang untuk meningkatkan pendapatan daerah. .

PANDEGLANG- Pemkab Pandeglang bakal melelang pengelolaan pulau Liwungan yang berada di wilayah Kecamatan Panimbang, dengan nilai harga sebesar Rp 233 juta selama 25 tahun.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin mengungkapkan, bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera melelang pengelolaan pulau Liwungan. Dengan tujuan, untuk memaksimalkan pemanfaatan aset dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

“Kita akan segera buka lelang pengelolaan pulau Liwungan itu. Dipastikan bulan ini akan segera dibuka pengumuman lelangnya,” ungkapnya, Rabu (15/3). 

Sebelumnya kata Yahya, pada tahun 2022 lalu juga sudah dilelang, namun tidak ada investor yang melakukan penawaran. Nah sekarang, sesuai hasil rapat yang dilakukan bersama, maka tahun ini dilelangkan lagi. 

“Jadwalnya sekitar tanggal 20 Maret 2023 ini akan kami buka lagi lelang investasi pulau Liwungan itu. Mudah-mudahan tidak ada kendala dan ada yang berminat untuk mengelola pulai itu,” katanya.

Diyakininya, dengan dipihakketigakan pengelolaan pulau Liwungan tersebut, maka akan lebih maksimal. Baik terhadap PAD maupun pembangunan sektor wisata. 

“Karena memang konsep pulau Liwungan itu destinasi wisata. Jadi ketika sudah dikelola oleh pihak ketiga, kami yakin akan lebih optimal lagi,” katanya.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh investor yang berminat untuk mengelola pulau tersebut di antaranya, dokumen perusahaan yang berbadan hukum, menyampaikan dokumen penawaran, nama perusahaan tidak pernah.diblacklist.

“Ya tentu harus perusahaan baik dan punya kemampuan untuk mengelola pulau Liwungan sebagai destinasi wisata,” ujarnya.

Saat ditanya dari mana timbul harga sebesar Rp 233 juta untuk pengelolaan pulau liwungan tersebut, Yayah mengaku, itu hasil dari penilaian yang dilakukan oleh tim KPKL.

“Sesuai hasil penilaian, maka timbul harga lelang atau kontribusi tetapnya sebesar Rp 233 juta per 25 tahun. Maka kami lelang sesuai dengan harga hasil penilai,” tuturnya.

Konsep yang ditawarkan dalam lelang pulau Liwungan itu yakni wisata. Karena pulau tersebut merupakan Sumber Daya Alam (SDA) yang dapat dikelola dan dikembangkan untuk wisata.

“Lokasinya juga ada di wilayah Kecamatan Panimbang. Sehingga tepat ketiak sudah ada pintu tol Serang-Panimbang, sebab lokasi pulau tidak jauh drai situ (pintu tol-red),” tandasnya. ***

Prayan Purba

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media