Friday, 29 March 2024

Search

Friday, 29 March 2024

Search

OC Kaligis Kini Jadi Pengacara Gubernur Nonakltif Papua Lukas Enembe

OC Kaligis menjadi pengacara Gubernur non aktif Papua. Lukas Enembe.

JAKARTA – Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menunjuk Otto Cornelis Kaligis atau populer dipanggil OC Kaligis menjadi Pengacaranya. OC Kaligis ditunjuk langsung oleh pihak keluarga Lukas.

“Keluarga juga menunjuk OC kaligis sebagai tim hukum pak Lukas. Surat Kuasa sudah ditandatangani tadi pagi. Surat kuasa ditandatangani oleh Istri Gubernur (Lukas),” kata salah satu pengacara Lukas, yakni Stefanus Roy Rening saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (20/1).
Hanya saja,  Rening belum menjelaskan terkait peran OC Kaligis nantinya. Atau pun bagaimana kerja sama Rening dengan OC Kaligis. Namun, tim kuasa hukum Lukas bakal melakukan pertemuan konferensi pers secara resmi terkait penunjukan ini.

Adapun OC Kaligis sendiri merupakan pengacara yang sempat merasakan bui lantaran terlibat kasus korupsi. OC saat itu terbukti memberikan uang senilai USD 27 Ribu dan SGD 5,000 kepada tiga Hakim PTUN Medan.

Uang itu diberikan guna mempengaruhi keputusan terkait permohonan pengujian kewenangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas penyelidikan tentang dugaan terjadinya tindak pidana korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional (BOS), tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD pada Pemprov Sumatera Utara.

Lantaran terbukti, pada tingkat pertama Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 5,5 tahun bui dan dan denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan. Kemudian, OC Kaligis melakukan banding ke Pengadilan Tinggi.

Akan tetapi, banding ditolak. Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman OC menjadi 7 tahun penjara. Namun demikian, vonis ini cukup ringan dibanding tuntutan Jasa KPK, yakni 10 tahun penjara. ***

Osmar Siahaan

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media