JAKARTA – Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, yakin bahwa buron kasus korupsi yang dikenal sebagai kader PDI P, Harun Masiku, tidak akan tertangkap selama Firli Bahuri masih memimpin lembaga antirasuah itu.
Pernyataan tersebut disampaikan Novel guna menanggapi momen Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Firli menjawab pertanyaan wartawan mengenai kesulitan menangkap Harun.
“Saya yakin, selama Firli menjadi pimpinan KPK, DPO atas nama Harun Masiku tidak akan ditangkap,” tulis Novel melalui akun twitter pribadinya @nazaqistsha, Kamis (8/2).
Novel mengaku, ia pernah menyampaikan pandangannya tersebut tahun lalu. Menurutnya, prediksi tersebut hingga saat ini masih benar. Ia meyakini KPK bisa menangkap Harun Masiku jika memang dia benar-benar diburu.
“Kalau memang dicari benar-benar mestinya bisa ditangkap,” tulis Novel lagi.
Secera terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya optimis dalam memburu Harun Masiku. Ia meminta semua pihak menepiskan persepsi negatif dan narasi yang menyebut seakan-akan KPK tidak bekerja memburu nama-nama yang tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Saya pastikan KPK terus memburu dan mencari seluruh buronan KPK yang tersisa 4 itu,” ujar Ali saat dikonfirmasi, Jumat (10/2).
Ali menyebut bahwa KPK terus bergerak dan menindaklanjuti informasi mengenai keberadaan Harun Masiku. Meski demikian, lembaga antirasuah tidak bisa mengungkap lebih lanjut mengenai mekanisme pencarian mantan kader partai banteng itu.
“Untuk tindak lanjutnya secara teknis tentu tidak bisa kami sampaikan,” kata Ali.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, Harun Masiku berada di luar negeri. Asep mengungkapkan, KPK masih berkoordinasi dengan sejumlah agensi di luar negeri terkait pencarian Harun Masiku.
“Kalau Karun Masiku terakhir kan di mana? Mana, bukan. Ada di luar negeri,” ujar Asep saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (5/9).
Asep mengatakan, KPK telah mendatangi berbagai lokasi yang diinformasikan menjadi tempat persembunyian para DPO.
“Kalau ada dari rekan-rekan informasi kita ini datangi,” kata Asep.
Harun Masiku diketahui menjadi tersangka suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Suap diberikan agar ia ditetapkan sebagai anggota DPR dari Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Hasil Pemilu menyatakan Harun hanya mengantongi 5.878 suara di posisi keenam. Namun, PDI-P justru mengajukan Harun Masiku sebagai pengganti Nazarudin. ***